Pertama Kali, Resi Gudang Beras Dimanfaatkan Para Petani di Karawang

Surabaya – Pemanfaatan resi gudang untuk pertama kali di Karawang, Jawa Barat. Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero/KBI) yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang menyebutkan, sebanyak 20 Ton beras telah diregistrasikan kedalam sistem resi gudang oleh PT Panca Pujangga Perkasa yang merupakan pengelola gudang SRG di Karawang.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, registrasi perdana Resi Gudang untuk komoditas beras di Karawang ini merupakan hasil dari berbagai upaya edukasi dan sosialisasi yang dijalankan bersama dengan Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta pemangku kepentingan lain kepada pata petani dan pemilik komoditas.

“Selain itu, para petani dan pemilik komoditas khususnya beras di Karawang telah memahami manfaat dari resi gudang.  Ini juga hal yang menggembirakan, karena daerah Karawang selama ini dikenal sebagai lumbung padi nasionali” kata Fajar Wibhiyadi, Rabu (26/1).

Widiastuti, Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengatakan, dengan adanya registrasi perdana Resi Gudang untuk komoditas beras di Karawang, hal ini  sejalan dengan upaya Bappebti untuk mendorong pemanfaatan resi gudang.

Harapannya, resi gudang juga akan dimanfaatkan oleh para pemilik komoditas dari berbagai penjuru nusantara, dan pelaku usaha lain baik yang berperan sebagai offtaker atau pembeli akhir dan sebagai pengelola gudang.

“Indonesia memiliki potensi untuk pengembangan resi gudang, dan untuk itu perlu upaya bersama para pemangku kepentingan di ekosistem resi gudang ini. Kedepan Bappebti akan terus mengajak para pemangku kepentingan dalam ekosisitem resi gudang, untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat resi gudang” ujar Widiastuti.

Sebagai daerah yang dikenal sebagai lumbung padi, Karawang saat ini memiliki lahan persawahan seluas 95.000 ha, dengan produksi rata-rata 7,2 ton / ha. Sedangkan dalam realisasi produksi padi, sepanjang tahun 2021 mencapai 1,4 juta ton Gabah Kering Panen (GKP).

Dengan adanya registrasi perdana resi gudang untuk komoditas beras di Karawang ini, harapan kami kedepan para petani dan pemilik komoditas padi maupun beras di Karawang mulai memanfaatkan instrument resi gudang ini. Banyak manfaat yang bisa diperoleh para petani dan pemilik komoditas padi dan beras, salah satunya adalah untuk menjaga kestabilan harga.

“Selain itu, dengan memanfaatkan resi gudang, petani dan pemilik komoditas dapat menjaminkan resi gudang yang dimiliki untuk mendapatkan pembiayaan yang bisa dipergunakan untuk musim tanam berikutnya”, ungkap Fajar.

Terkait Resi Gudang Beras, data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyebutkan, sepanjang tahun 2021 tercatat 69 RG beras yang diregistrasi, dengan volume 3.801 Ton. Sedangka di tahun 2020, tercatat 39 RG beras yang diregistrasi, dengan volume 2.460 Ton.

“Kami optimis kedepan pemanfaatan resi gudang untuk komoditas beras akan terus mengalami peningkatan. Untuk itu, KBI  akan terus melakukan upaya sosialisasi serta edukasi baik kepada para petani maupun pengelola gudang yang ada di  Kerawang serta daerah-daerah kain yang menjadi sentra komoditas terkait manfaat instrument ini,” tandas Fajar Wibhiyadi. (rix)