Bisnisjatim.id, Surabaya – PT Dowa Eco System Indonesia (DESI), perusahaan penyedia layanan pengelolaan limbah terintegrasi yang beroperasi di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, berhasil meraih peringkat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2024–2025.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1581 Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024–2025. Sertifikat PROPER diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur kepada General Manager DESI, Masaru Tomoguchi, dalam acara Penyerahan Sertifikat PROPER Periode 2024–2025 yang digelar di Ruang Rapat Adipura, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Rabu (24/6/2026).
Capaian tersebut menjadi prestasi tersendiri bagi DESI karena merupakan keikutsertaan pertama perusahaan dalam program PROPER sejak mulai beroperasi pada tahun 2023. Meski masih tergolong perusahaan dengan usia operasional yang relatif muda, DESI mampu langsung meraih peringkat Biru pada partisipasi perdananya.
Peringkat Biru dalam PROPER menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh aspek ketaatan lingkungan hidup yang dipersyaratkan pemerintah selama periode penilaian 2024–2025. Pencapaian ini dinilai penting mengingat DESI bergerak di sektor pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), salah satu sektor industri yang memiliki tingkat pengawasan dan risiko lingkungan yang tinggi.
Dalam proses penilaian, sejumlah aspek menjadi perhatian utama, meliputi kelengkapan dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan Limbah B3, pengelolaan limbah non-B3, hingga sistem penanganan sampah.
Safety, Health, Environment, and Quality (SHEQ) Manager DESI, Fauzan Rofiq, mengatakan penghargaan PROPER Biru merupakan hasil kerja keras seluruh tim perusahaan dalam menerapkan standar pengelolaan lingkungan yang ketat dan berkelanjutan.
“Apresiasi PROPER Biru ini merupakan validasi atas kerja keras seluruh tim DESI dalam menerapkan standar tata kelola lingkungan, keselamatan, dan kualitas yang ketat di lapangan. Bagi kami, patuh terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari budaya kerja harian,” ujar Fauzan.
Menurutnya, hasil penilaian tersebut menjadi fondasi penting bagi perusahaan untuk mempertahankan komitmen zero environmental non-compliance sekaligus mendorong inovasi di bidang pengelolaan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
“PROPER periode 2024–2025 ini menjadi fondasi kuat bagi DESI untuk terus mempertahankan zero environmental non-compliance sekaligus meningkatkan inovasi pengelolaan lingkungan yang hijau dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager DESI, Masaru Tomoguchi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan perusahaan hingga berhasil meraih penghargaan tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, seluruh elemen DESI, serta masyarakat sekitar atas sinergi yang telah terjalin dengan baik,” kata Masaru.
Ia menegaskan bahwa penghargaan PROPER Biru bukan menjadi titik akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, memperkuat kontribusi sosial perusahaan, serta mendorong pencapaian peringkat yang lebih tinggi pada masa mendatang.
Ke depan, DESI berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi pengelolaan limbah yang aman, inovatif, dan berwawasan lingkungan. Dengan semangat menjaga kelestarian bumi, perusahaan juga ingin memperkuat perannya sebagai mitra terpercaya bagi dunia industri dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan limbah yang berkelanjutan di Jawa Timur.
Keberhasilan meraih PROPER Biru pada keikutsertaan pertama ini menjadi bukti nyata bahwa kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan penerapan tata kelola yang baik dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.(ara)






