BISNISJATIM.ID – Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2026 mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Di tengah tantangan ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik, pemerintah bersama DPR RI dinilai berhasil meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperbaiki kualitas layanan bagi jamaah.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan sinergi antara pemerintah dan DPR dalam dua tahun terakhir berhasil menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara signifikan tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diterima jamaah.
“DPR turut mengawal penetapan BPIH sehingga ongkos haji dapat ditekan secara signifikan dalam dua tahun terakhir,” ujar Cucun, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji mampu menerapkan prinsip efisiensi sekaligus memberikan nilai tambah (value for money) yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain dari sisi biaya, pemerintah juga dinilai berhasil melakukan efisiensi dalam masa tunggu keberangkatan jamaah. Jika sebelumnya antrean haji mencapai 35 hingga 40 tahun, kini masa tunggu rata-rata berhasil dipangkas menjadi sekitar 26 tahun.
Dalam upaya mempercepat antrean tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk mencari berbagai skema baru yang memungkinkan percepatan keberangkatan calon jamaah.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dana haji sekaligus mempercepat perputaran manfaat bagi masyarakat yang telah lama menunggu kesempatan menunaikan ibadah haji.
Pemerintah juga dinilai berhasil memperketat sistem pengawasan keimigrasian sehingga mampu menekan keberangkatan jamaah ilegal. Kebijakan tersebut dianggap penting untuk menjaga tata kelola penyelenggaraan haji nasional sekaligus melindungi penyelenggara perjalanan ibadah haji resmi yang selama ini terdampak praktik keberangkatan nonprosedural.
Meski biaya penyelenggaraan berhasil ditekan, kualitas layanan justru mengalami peningkatan. Salah satu indikatornya adalah penempatan sekitar 17.000 jamaah haji reguler di Zona 1 Madinah, yang berada di sekitar Masjid Nabawi dengan fasilitas hotel berbintang lima.
Peningkatan layanan juga terlihat dari aspek konsumsi jamaah. Kementerian Haji dan Umrah disebut berhasil melakukan renegosiasi kontrak dengan pihak syarikah atau penyedia layanan di Arab Saudi sehingga menu makanan yang disajikan menjadi lebih beragam dan sesuai dengan selera jamaah Indonesia tanpa menambah beban anggaran.
“Modal utamanya adalah komunikasi dan koordinasi yang baik antara DPR dengan pemerintah. Presiden meminta seluruh pihak mempertahankan berbagai terobosan ini,” kata Cucun.
Meski demikian, DPR mengingatkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji ke depan masih menghadapi sejumlah tantangan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menilai faktor eksternal seperti perkembangan geopolitik di kawasan Timur Tengah akan menjadi salah satu variabel penting yang dapat memengaruhi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun mendatang.
Karena itu, pemerintah diminta terus melakukan antisipasi dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar efisiensi biaya dan peningkatan layanan yang telah dicapai pada penyelenggaraan haji 2026 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada masa mendatang. (ZNI)






