HeadlineIndeksUmumUncategorized

KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU, Kini Menanti Ketua Umum Baru

×

KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU, Kini Menanti Ketua Umum Baru

Sebarkan artikel ini
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar saat menyampaikan sambutan pada Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026 (Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

BISNISJATIM.ID – KH Miftachul Akhyar resmi ditetapkan kembali sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan mufakat dari sembilan ulama sepuh yang tergabung dalam majelis Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA).

Hasil musyawarah penting ini diumumkan dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu malam (30/8/2026). Sebelumnya, sembilan anggota AHWA menggelar rapat tertutup di kediaman (ndalem) KH Abdul Wahab Chasbullah selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, yang juga menjadi salah satu anggota AHWA, menyampaikan secara langsung hasil penetapan tersebut di hadapan para peserta muktamar.

“Setelah melakukan pertemuan tertutup, anggota AHWA secara mufakat mengambil keputusan. Nama KH Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031,” kata Anwar Iskandar.

Anwar menjelaskan bahwa penetapan Rais Aam PBNU melalui mekanisme musyawarah mufakat sejalan dengan syariat Islam serta nilai dasar Pancasila.

“Tadi kami bersembilan rapat bersama di ndalem Mbah Wahab Chasbullah. Mekanisme musyawarah yang digunakan dalam penetapan Rais Aam kali ini adalah musyawarah mufakat. Ini sesuai dengan perintah Al-Qur’an, wasyawirhum fil amr. Di samping itu, sangat sejalan dengan prinsip Pancasila, yaitu hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” jelasnya.

Menurut Anwar, kelancaran proses ini membuktikan konsistensi NU dalam menjaga keadaban organisasi serta tradisi keulamaan. Penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di Jombang ini pun dinilai berjalan dengan sangat sejuk dan teduh.

Wewenang Baru AHWA dan Bursa Calon Ketum Tanfidziyah

Penetapan Rais Aam membawa Muktamar ke-35 NU memasuki tahapan krusial berikutnya, yakni penentuan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU masa khidmah 2026–2031.

Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya sejak AHWA pertama kali diterapkan pada Muktamar ke-33 NU di Jombang tahun 2015, pada Muktamar ke-35 NU kali ini peserta menyepakati perluasan wewenang AHWA. Majelis AHWA kini juga berwenang menetapkan Ketua Umum PBNU, menggantikan sistem pemungutan suara langsung (one man one vote).

Sejumlah nama ulama dan tokoh nasional mulai mengemuka dalam bursa calon Ketua Umum PBNU, di antaranya:

1. KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) — Petahana Ketua Umum PBNU.

2. KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) — Pengasuh Ponpes Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, yang juga paman dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

3. KH Zulfa Mustofa — Pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.

4. KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin)

5. KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin)

6. KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf)

7. Prof. KH Nasaruddin Umar — Menteri Agama RI.

Terkait nama Menag Nasaruddin Umar, pencalonannya masih menunggu kejelasan mengingat aturan internal PBNU melarang posisi Ketua Umum Tanfidziyah dirangkap dengan jabatan politik. (XNQ)