Bisnisjatim.id, Surabaya – Transaksi digital kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Mulai dari membeli makanan di warung, membayar parkir, hingga berbelanja di pasar tradisional, masyarakat semakin terbiasa menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) maupun dompet digital.
Di Jawa Timur, perubahan tersebut terlihat semakin nyata seiring berkembangnya ekosistem digital di sektor perdagangan, pariwisata, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun di balik pesatnya adopsi pembayaran digital, masih tersisa pekerjaan rumah yang tidak kalah penting, yakni memastikan masyarakat tidak hanya mahir bertransaksi secara digital, tetapi juga mampu mengelola keuangan secara lebih cerdas.
Perubahan cara membayar sejatinya membuka peluang lahirnya kebiasaan finansial yang lebih baik. Setiap transaksi digital meninggalkan rekam jejak yang dapat dimanfaatkan untuk mengetahui pola pengeluaran, menghitung omzet usaha, menyusun anggaran, hingga mengevaluasi kondisi keuangan.
Sayangnya, tidak semua pelaku UMKM maupun masyarakat memanfaatkan informasi tersebut. Banyak yang masih menganggap QRIS hanya sebagai alat pembayaran praktis tanpa menyadari bahwa data transaksi dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan finansial.
Hal tersebut diakui Nur Aini (39), pemilik usaha kuliner di Kota Sidoarjo. Ia mengaku semula hanya menggunakan QRIS karena mengikuti permintaan pelanggan yang semakin jarang membawa uang tunai.
“Awalnya saya hanya berpikir supaya pelanggan lebih mudah membayar. Setelah beberapa bulan, saya mulai melihat riwayat transaksi dan ternyata saya bisa mengetahui jam penjualan paling ramai, omzet harian, bahkan menghitung keuntungan dengan lebih mudah. Sekarang saya tidak lagi mencampur uang usaha dengan kebutuhan pribadi,” ujarnya.
Pengalaman serupa juga dirasakan banyak pelaku usaha lainnya. Digitalisasi pembayaran perlahan mengubah cara mereka mengelola bisnis. Satu diantaranya yaitu Eka Susanti (55) menurutnya dia sangat tertolong dengan adanya QRIS karena memudahkan transaksi baik uang yang masuk ataupun keluar.
“Jika sebelumnya pencatatan dilakukan secara manual bahkan hanya mengandalkan ingatan, kini sebagian transaksi telah terdokumentasi secara otomatis sehingga memudahkan evaluasi usaha,” ujarnya.
Chief Executive Officer AstraPay, Rina Apriana, menilai digitalisasi tidak boleh berhenti pada kemudahan pembayaran semata. Menurutnya, teknologi keuangan harus mampu memperluas akses layanan keuangan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat agar pelaku usaha memiliki daya saing yang lebih kuat.
“Digitalisasi bukan hanya soal transaksi. Teknologi harus mampu membuka akses keuangan, meningkatkan literasi, serta memperkuat daya saing UMKM agar berkembang secara berkelanjutan,” kata Rina Apriana.
Rina menjelaskan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Sektor tersebut berkontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional. Hingga kini terdapat lebih dari 64 juta UMKM yang menjadi penggerak ekonomi di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. Karena itu, penguatan literasi keuangan dinilai harus berjalan beriringan dengan percepatan digitalisasi.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, AstraPay tidak hanya menghadirkan layanan pembayaran digital, tetapi juga menjalankan berbagai program pemberdayaan UMKM. Program tersebut mencakup pelatihan digital marketing, pengelolaan usaha, edukasi transaksi digital, hingga literasi keuangan agar pelaku usaha mampu memanfaatkan teknologi secara optimal.
Data internal AstraPay menunjukkan perusahaan kini telah melayani lebih dari 17,5 juta pengguna dengan total nilai transaksi mencapai sekitar Rp155 triliun secara nasional. Volume transaksi juga telah menembus lebih dari 90 juta transaksi setiap tahun, mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pembayaran digital.
Deputi Kepala KPw BI Provinsi Jawa Timur, Rifki Ismal mengatakan kolaborasi antara regulator, industri, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mempercepat transformasi ekonomi digital.”Kolaborasi regulator dan pelaku industri diperlukan agar transformasi digital berjalan inklusif dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk UMKM,” ujarnya.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran tidak hanya meningkatkan efisiensi transaksi, tetapi juga membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha untuk berkembang apabila dibarengi peningkatan kemampuan mengelola keuangan.
Berdasarkan catatan KPw BI Jatim, jumlah pengguna QRIS di Jatim terus mengalami peningkatan signifikan. Hingga Juni 2025, total pengguna QRIS di Jatim telah mencapai 8,61 juta pengguna. Adapun jumlah merchant yang terdaftar menerima pembayaran menggunakan QRIS mencapai 4,66 juta pada periode yang sama.
Pengamat ekonomi digital Universitas Airlangga, Gigih Prihantono, Pengamat ekonomi digital Universitas Airlangga, Gigih Prihantono, menilai bahwa pergeseran pola transaksi masyarakat saat ini sangat masif. “Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan perubahan paling mencolok adalah semakin maraknya penggunaan sistem pembayaran non tunai, khususnya melalui QRIS,” sambungnya.
Menurutnya, fenomena ini bukan sekadar tren, tetapi merupakan bagian dari transformasi digital yang saat ini sedang didorong secara masif oleh pemerintah, termasuk oleh Bank Indonesia melalui gerakan nasional non tunai.
Ia mengatakan di banyak tempat wisata dan pusat kuliner, penggunaan QRIS menjadi pilihan utama, bahkan dalam beberapa kasus menggantikan transaksi tunai sepenuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari sisi pelaku usaha, penggunaan QRIS memberikan banyak keuntungan yang signifikan. “Para pengusaha kuliner dan pelaku pariwisata kini dapat melakukan transaksi lebih cepat dan efisien tanpa perlu repot menghitung uang kembalian atau menyediakan uang kecil,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya sistem ini juga mampu meningkatkan keamanan usaha karena mengurangi risiko penyimpanan uang tunai di tempat.
“Yang tidak kalah penting, seluruh transaksi yang dilakukan secara digital melalui QRIS tercatat secara otomatis, sehingga pelaku usaha bisa memiliki pembukuan keuangan yang lebih tertata, bahkan dapat digunakan sebagai dasar pengajuan kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan,” paparnya.
Ia mengatakan pembayaran dengan menggunakan sistem QRIS memiliki dampak terhadap pemerintah daerah cukup besar. Dengan meningkatnya transaksi digital, pemerintah daerah mendapatkan akses terhadap data ekonomi yang lebih transparan dan akurat. Melalui ekosistem digital ini, ia menjelaskan, pemerintah juga lebih mudah memantau perkembangan sektor informal dan UMKM, serta menyusun kebijakan yang lebih berbasis data. (Kar)






