BISNISJATIM.ID – Komitmen kuat PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dalam menegakkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) kembali membuahkan apresiasi nasional. Anak usaha Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) ini sukses memboyong penghargaan predikat Gold pada kategori Prosper D dalam ajang bergengsi Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam malam penganugerahan yang digelar oleh Hukumonline di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan penilaian Dewan Juri, TPS dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mengintegrasikan budaya kepatuhan hukum (regulatory compliance) ke dalam strategi bisnis inti perusahaan. Langkah ini dinilai efektif dalam menghasilkan kinerja operasional dan bisnis yang senantiasa lebih baik.
Kepatuhan Hukum Jadi Budaya, Bukan Sekadar Administrasi
Komitmen pengelolaan bisnis yang patuh pada ketentuan hukum sebenarnya telah tertuang dalam Kebijakan Integrasi TPS. Tak sekadar dipajang di media komunikasi digital perusahaan, komitmen ini telah mengakar menjadi budaya kerja harian bagi seluruh insan TPS.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari konsistensi seluruh elemen perusahaan dalam menjaga integritas di tengah dinamika tantangan industri logistik global.
“Penghargaan Gold di IRCA 2026 ini kembali menyadarkan kami bahwa GCG hanya akan membuahkan hasil melalui budaya kepatuhan hukum yang dilaksanakan secara disiplin dan konsisten, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Ini adalah fondasi utama kami untuk menjaga keberlanjutan bisnis, memitigasi risiko, serta meningkatkan daya saing perusahaan,” tegas Erika.
Bersaing Ketat dengan Ratusan Perusahaan
Pencapaian raihan predikat Gold ini terbilang prestisius mengingat ketatnya proses seleksi. Ajang IRCA 2026 tahun ini diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri di Indonesia.
Proses penilaian dan pengolahan data survei telah berlangsung ketat sejak Januari hingga Februari 2026. Penilaian dilakukan oleh dewan juri independen yang diisi oleh figur-figur kredibel, mulai dari:
1. Advokat senior
2. Pakar tata kelola perusahaan
3. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencapaian gemilang ini menjadi suntikan semangat baru bagi TPS untuk terus memperkuat budaya kepatuhan. Ke depan, TPS berkomitmen untuk terus mendorong kinerja perusahaan yang lebih transparan, akuntabel, dan andal demi memberikan layanan terbaik bagi segenap pelanggan serta pemangku kepentingan. (CMB)






