HeadlineIndustriPerdagangan

Kemenperin Perkuat SDM Industri, Topang Daya Saing Manufaktur Ditengah Dinamika Global

×

Kemenperin Perkuat SDM Industri, Topang Daya Saing Manufaktur Ditengah Dinamika Global

Sebarkan artikel ini

Jakarta, BisnisJatim.Id – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi utama dalam menjaga kinerja sektor manufaktur nasional di tengah dinamika global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa SDM yang adaptif, produktif, dan berdaya saing tinggi menjadi kunci dalam mempertahankan peran industri pengolahan sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

“Penguatan SDM industri dilakukan melalui berbagai program strategis, mulai dari pendidikan vokasi, pelatihan berbasis kebutuhan industri, hingga penguasaan teknologi digital, terutama dalam menghadapi era transformasi industri,” kata Agus dalam keterangan resminya.

Melalui unit di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), pemerintah menyelenggarakan pendidikan vokasi di 11 politeknik, 2 akademi komunitas, dan 9 sekolah menengah kejuruan (SMK). Sepanjang 2025, program ini menghasilkan 5.472 lulusan yang siap terjun ke sektor industri.

Selain itu, pelatihan vokasi juga digelar melalui 7 Balai Diklat Industri (BDI) yang mencakup program skilling, upskilling, dan reskilling. Dari program tersebut, sebanyak 1.362 peserta telah dilatih, disertifikasi, dan ditempatkan bekerja.

Kemenperin juga mendukung Program Magang Nasional dengan memfasilitasi hampir 4.000 calon tenaga kerja untuk memperoleh pengalaman langsung di dunia industri. Upaya ini dinilai efektif dalam menjembatani kesiapan tenaga kerja sebelum memasuki pasar kerja.

“Pengembangan kewirausahaan juga menjadi perhatian melalui program inkubator bisnis di BDI. Sepanjang tahun lalu, program ini membina 37 tenant usaha yang berhasil menyerap ratusan tenaga kerja serta mencatatkan omzet miliaran rupiah,” ujarnya.

Sejalan dengan implementasi program Making Indonesia 4.0, Kemenperin juga memperkuat pelatihan berbasis digital melalui Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0. Pendampingan dan konsultasi juga diberikan kepada pelaku industri untuk mempercepat transformasi digital.

Dalam mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja, BPSDMI bekerja sama dengan 48 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk menyediakan sertifikasi sesuai standar industri. Selain itu, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) terus diperbarui agar selaras dengan kebutuhan dunia industri.

Menperin menegaskan bahwa transformasi digital di sektor industri tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan SDM. Oleh karena itu, program peningkatan keterampilan menjadi prioritas agar tenaga kerja Indonesia tetap kompetitif di tengah perkembangan teknologi seperti otomatisasi dan digitalisasi. bj5