Uncategorized

Tambah Anggaran Jadi Rp 43 Triliun, Menteri PKP Siap Kembangkan 350 Ribu Unit Rumah FLPP Tahun 2025

×

Tambah Anggaran Jadi Rp 43 Triliun, Menteri PKP Siap Kembangkan 350 Ribu Unit Rumah FLPP Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta, BisnisJatim.Id – Maruarar Sirait (Ara), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 43 triliun tahun ini untuk membangun 350 ribu unit rumah melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Jumlah 350 ribu unit tersebut mengalami kenaikan. Sebab sebalumnya pemerintah merencanakan membangun sebanyak 220 ribu unit rumah dengan fasilitas KPR FLPP tahun ini. Awalnya, FLPP mendapat anggaran Rp 18,7 triliun untuk pembangunan 220 ribu unit rumah.

“Dengan adanya penambahan kuota menjadi 350 ribu, maka anggaran ditambah sekitar Rp 16,4 triliun, sehingga menjadi Rp 43 triliun,” ujar Ara, Rabu (28/5).

Dijelaskan, FLPP dibiayai melalui skema campuran, yaitu 75 persen berasal dari pemerintah dan 25 persen dari bank, dengan dukungan dari Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan penyertaan modal negara (PMN) Rp 7,02 triliun, sehingga total menjadi Rp 43 triliun.

Dia mengatakan, pemerintah bergerak cepat untuk merealisasikan rencana tersebut. Hingga saat, dari target awal sebanyak 220 ribu unit rumah FLPP, sekarang sudah terbangun 43 persen.

“Pemerintah bergerak dengan cepat. Yang semula 220 ribu belum habis, sekarang 43 persen, kita sudah siapkan tambahanya,” ujarnya.

Yang menarik, dia menegaskan, program Pembangunan rumah ini juga mendapat dukungan penuh dari pelaku perbankan. Salah satunya bank swast terbesar,BCA juga bergabung untuk menyalurkan pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

“Ini sejarah besar bagi sektor perumahan Indonesia terutama dalam soal penyaluran pembiayaan rumah subsidi. Bergabungnya BCA merupakan bukti kepercayaan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya,” ungkapnya.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui sinergi antara program pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera dari BCA, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah. BJ3