Jakarta, BisnisJatim.Id – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Kasan menyebutkan, pembentukan harga komoditas melalui mekanisme Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) menjadi fokus di dalam Rencana Strategis (Renstra) Bappebti 2025-2029.
Menurut Kasan, terwujudnya pembentukan harga komoditas PBK tersebut merupakan sasaran strategis Bappebti yang dijabarkan di dalam lima prioritas penguatan Bappebti.
“Pembentukan harga komoditas melalui mekanisme PBK menjadi fokus di dalam Renstra Bappebti 2025-2029. Hal tersebut merupakan sasaran strategis Bappebti yang dijabarkan di dalam lima prioritas penguatan Bappebti,” kata Kasan melalui keterangan dilansir Antara, Sabtu (30/12).
Prioritas pertama adalah swasembada pangan melalui pengembangan Bursa Crude Palm Oil (CPO) Indonesia untuk perdagangan futures maupun perdagangan fisik, pembentukan kontrak berjangka komoditi, penguatan kontrak berjangka multilateral berbasis komoditi, penguatan sinergi SRG dan PLK untuk sistem spot serta sistem forward, dan optimalisasi pemanfaatan SRG untuk menjaga ketersediaan pangan.
Selanjutnya, kedua yaitu swasembada energi melalui penguatan kontrak komoditas Renewable Energy Certificate (REC) di Bursa Berjangka.
Lebih lanjut, prioritas ketiga adalah hilirisasi produk melalui pengembangan kontrak berjangka komoditi seperti nikel, penguatan kontrak berjangka multilateral berbasis komoditi untuk timah di sistem futures, serta optimalisasi perdagangan emas fisik secara digital.
Prioritas keempat meliputi penguatan pengawasan, penegakan, penindakan, dan regulasi. Hal tersebut dijabarkan melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang PBK, SRG, dan PLK, penguatan regulasi PBK, SRG, dan PLK, serta peningkatan inklusi dan literasi.
“Prioritas kelima mencakup tata kelola pemerintahan dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Prioritas ini diimplementasikan melalui integrasi sistem layanan Bappebti, kerja sama Bappebti dengan otoritas dan bursa luar negeri, penguatan SDM, efisiensi kerja, dan pengelolaan APBN yang baik,” ujar Kasan.
Arah kebijakan dan Renstra Bappebti 2025–2029 yang telah disusun ini akan menjadi pedoman bagi dalam mewujudkan industri PBK yang adil, transparan, dan efisien. Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Bappebti juga berkomitmen untuk melakukan peninjauan terhadap Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) yang berkaitan dengan komoditas secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan peraturan tersebut tetap relevan dan mendukung pengembangan pasar.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Bappebti optimistis industri PBK, SRG, dan PLK akan semakin berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Selain itu, Bappebti menekankan pentingnya keselarasan program kerja antara pemangku kepentingan di sektor PBK dengan rancangan arah kebijakan Bappebti, Kementerian Perdagangan, serta pemangku kepentingan terkait melalui penyelarasan Rancangan Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) pemangku kepentingan di bidang PBK 2025 dengan Rancangan Arah Kebijakan dan Renstra Bappebti 2025–2029.
“Di sisi lain, Bappebti memastikan Renstra Bappebti 2025–2029 sejalan dengan visi dan misi Presiden RI
Prabowo Subianto. Adapun salah satu sasaran utama yang ditekankan saat ini adalah mendorong pengembangan komoditas multilateral PBK yang lebih beragam,” ucap Kasan. BJ1/Ant