Makin Moncer, Pendapatan Asuransi Jiwa Mencapai 166,27 Triliun di Kuartal III/2024

Jakarta, BisnisJatim.Id – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyampaikan bahwa sektor asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp166,27 triliun hingga akhir kuartal III 2024, atau meningkat 2,1 persen year-on-year (yoy).

Hal tersebut mencerminkan tren positif atas kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

“Pertumbuhan ini didorong oleh capaian positif dari total pendapatan premi yang meningkat 0,2 persen dengan total nilai mencapai Rp132,27 triliun,” ujar Budi dilansir Antara, Sabtu (30/11).

Budi menuturkan bahwa pertumbuhan pendapatan premi juga didorong oleh peningkatan pendapatan premi lanjutan sebesar 4,2 persen yoy menjadi Rp56,6 triliun serta kenaikan premi reguler sebesar 5,7 persen yoy dengan total capaian Rp79,08 triliun.

Sementara itu, lanjutnya, hasil investasi yang diperoleh hingga September 2024 naik 15,1 persen yoy menjadi Rp 26,95 triliun.

“Ini artinya ada peningkatan loyalitas para pemegang polis kepada perusahaan sekaligus pertanda adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi” ucapnya.

KINERJA: Dari Kiri; Ketua Bidang Bisnis Syariah AAJI Paul Kartono, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, serta Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty saat jumpa pers terkait kinerja industri asuransi jiwa Q3/2024 di Jakarta. Foto Antara

Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty mengungkapkan bahwa justru terdapat penurunan total pembayaran klaim industri asuransi jiwa sepanjang Januari hingga September lalu.

“Secara total industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp119,97 triliun, menurun dua persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Nilai tersebut dibayarkan kepada 16,76 juta orang penerima manfaat,” katanya.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh klaim surrender yang berkurang 15,2 persen yoy, menjadi Rp58,11 triliun, meskipun sejumlah klaim lainnya mengalami peningkatan, seperti partial withdrawal, klaim kesehatan, dan klaim meninggal dunia.

“Klaim partial withdrawal meningkat 19,4 persen menjadi Rp15,05 triliun. Tren ini menunjukkan bahwa pemegang polis lebih memilih mempertahankan polisnya sambil memanfaatkan fitur pengambilan sebagian manfaat,” tutur Elin.

Klaim asuransi kesehatan juga tumbuh sebesar 37,2 persen yoy menjadi Rp20,91 triliun, jauh melampaui peningkatan premi asuransi kesehatan yang hanya sebesar Rp14,98 triliun.

Ia mengatakan bahwa melonjaknya klaim kesehatan tersebut masih dipengaruhi oleh tingginya inflasi biaya kesehatan. Peningkatan yang terjadi di tahun 2024 ini bahkan sudah melebihi peningkatan yang terjadi di tahun 2023 lalu.

“Pembayaran klaim asuransi kesehatan sebesar Rp20,91 triliun, sedangkan pendapatan preminya hanya sebesar Rp14,98 triliun. Rasio perbandingan klaim terhadap premi sudah mencapai 139,5 persen,” tutupnya. BJ1/Ant