HeadlineIndustriPerdagangan

Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Sertifikasi SPPG untuk Tata Kelolah MBG di Jatim

×

Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Sertifikasi SPPG untuk Tata Kelolah MBG di Jatim

Sebarkan artikel ini

Surabaya, BisnisJatim.Id – Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, menekankan pentingnya percepatan sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur berjalan sesuai standar nasional.

Menurut dia, optimalisasi sertifikasi tersebut mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap standar mutu dan keamanan program.

“Dengan cakupan penerima manfaat yang sangat besar, kualitas dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama,” ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Jumat (20/2).

Ia menyebutkan, jumlah penerima manfaat MBG di Jawa Timur telah mencapai 8.415.882 jiwa. Skala tersebut, lanjutnya, menuntut pengawasan ketat serta pemenuhan standar higiene dan sanitasi di seluruh unit layanan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memfasilitasi penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur per 18 Februari 2026 pukul 15.00 WIB, sebanyak 1.214 SPPG telah mengantongi SLHS.

Selain itu, 795 SPPG telah memiliki sertifikasi chef, 137 bersertifikat halal, 99 tersertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), 83 menerapkan Food Safety Management System (FSMS) ISO 22000, serta 38 unit mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ISO 45001.

Secara keseluruhan, hingga Februari 2026 terdapat 3.339 SPPG di Jawa Timur, dengan 3.125 unit telah beroperasi dan 214 unit dalam tahap persiapan. Program tersebut didukung oleh 145.946 petugas yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Dari aspek pengawasan, tercatat 2.056 SPPG masuk dalam sistem pengawasan kesehatan lingkungan, dengan 1.427 unit atau 69,40 persen telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Dari jumlah itu, 91,31 persen dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara itu, 1.231 SPPG atau 59,87 persen telah menjalani pemeriksaan sampel media lingkungan, dengan 91,38 persen hasilnya memenuhi standar kesehatan. Di sisi sumber daya manusia, sebanyak 50.650 penjamah makanan atau 76,3 persen telah mengikuti pelatihan keamanan pangan.

Meski capaian tersebut menunjukkan progres positif, Pemprov Jawa Timur tetap meningkatkan kewaspadaan menyusul masih ditemukannya kasus keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG.

Sebagai langkah antisipatif, Pemprov membentuk Tim Gerak Cepat (TGC), memperkuat koordinasi surveilans, serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sampel air, makanan, hingga spesimen klinis apabila ditemukan dugaan kasus.

Rekomendasi perbaikan juga diberikan kepada penyedia layanan, mulai dari seleksi bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian makanan.

Selain itu, penerapan Lima Kunci Keamanan Pangan terus ditekankan, meliputi menjaga kebersihan, memisahkan bahan mentah dan matang, memasak hingga matang sempurna, menjaga suhu pangan tetap aman, serta menggunakan air dan bahan baku yang aman.

Untuk memperkuat koordinasi, Pemprov Jawa Timur telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan MBG di tingkat provinsi serta mendorong pembentukan satgas serupa di 38 kabupaten/kota.

Pemerintah daerah juga mengusulkan pemanfaatan lahan milik pemda untuk pengembangan 167 SPPG baru, termasuk penguatan layanan di wilayah terpencil dan kepulauan seperti Ponorogo dan Sumenep, guna memastikan pemerataan akses program di seluruh Jawa Timur. BJ5