BISNISJATIM.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menghentikan insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemantauan ketat terus dilakukan di lapangan untuk menjamin kualitas layanan.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, mengatakan skema insentif MBG tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi mitra, tetapi juga dilengkapi mekanisme pengawasan yang ketat.
“Sistem tersebut dilengkapi instrumen disiplin yang kuat melalui prinsip no service, no pay. Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran,” ujar Rufriyanto di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Besaran insentif yang diberikan mencapai Rp6 juta per hari dan dapat dihentikan secara langsung apabila fasilitas SPPG tidak memenuhi standar. Hak mitra atas insentif otomatis hangus jika fasilitas gagal beroperasi atau tidak tersedia karena berbagai alasan.
Parameter pelanggaran mutu diberlakukan ketat, misalnya:
1. Filter air mengandung E.Coli
2. Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) mampet hingga membanjiri permukiman
3, Mesin pendingin rusak hingga bahan makanan busuk
4. Gagal memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
“Jika hal-hal tersebut terjadi, maka secara hukum fasilitas dinyatakan tidak memenuhi stand by readiness. Sehingga pada hari itu juga insentif Rp6 juta langsung dihentikan,” jelas Rufriyanto.
Ia menambahkan, kebijakan ini mendorong mitra untuk disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari, karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam Program MBG, sekaligus bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan.
Meski skema kemitraan SPPG masih memerlukan penyesuaian operasional, BGN menegaskan program ini memiliki nilai strategis bagi masyarakat. “Kebijakan ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif,” pungkas Rufriyanto. (AML)







