PNM dan OJK Aceh Gelar Literasi Keuangan Syariah bagi Pelaku Usaha Mikro

Bisnisjatim.id, Aceh – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Aceh memberikan edukasi terkait keuangan syariah kepada pelaku usaha ultra mikro yang tergabung sebagai nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi, Pj. Walikota Aceh Ade Surya, dan Komisaris Independen PNM Nurhaida.

PNM dan OJK berkomitmen untuk mendukung peran perempuan dalam mengelola keuangan baik untuk keluarga maupun untuk usahanya dengan basis syariah. Hal ini sangat relevan mengingat Aceh merupakan provinsi yang menerapkan syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan.

Nurhaida menyatakan bahwa kolaborasi aktif antara OJK dan PNM merupakan bentuk komitmen dalam pengembangan UMKM perempuan Aceh. Dengan akses dan pemahaman keuangan yang merata, diharapkan kesejahteraan ekonomi perempuan dan keluarganya dapat lebih cepat tercapai. “Mereka (perempuan pelaku UMKM) akan mandiri secara finansial, membuat keputusan keuangan yang tepat, melindungi diri dari risiko keuangan dengan harapan masa depan keluarga terencana lebih baik,” jelas Komisaris Independen PNM tersebut pada Senin (22/7).

PNM percaya bahwa peningkatan literasi keuangan syariah dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM perempuan di Aceh. Selain itu, PNM juga berkomitmen pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pemberdayaan ini diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah, terutama dalam pembangunan ekonomi yang menciptakan efek berantai (multiplier effect) terhadap pembangunan sosial dan lingkungan.

Dalam kegiatan ini, PNM juga memfasilitasi nasabah binaannya dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.

Nurhaida juga mengimbau seluruh peserta untuk tidak terjerumus pada produk keuangan ilegal. “PNM hadir untuk mendorong usaha nasabah naik kelas dan terbebas dari kemiskinan. Ini harus disertai dengan kewaspadaan ibu-ibu jangan sampai terjerumus pada produk keuangan yang tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK. Waspada investasi ilegal, apalagi yang sedang marak saat ini yaitu pinjol ilegal,” tutup Nurhaida.

Dengan berbagai upaya ini, PNM dan OJK berharap dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan ekonomi perempuan di Aceh melalui keuangan syariah. bj3