EnergiIndeksUncategorized

PGN Raih Penghargaan IICD CG Award 2026, Perkuat Tata Kelola Perusahaan

×

PGN Raih Penghargaan IICD CG Award 2026, Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Sebarkan artikel ini

BISNISJATIM.ID – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali memperoleh pengakuan atas komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026, PGN masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs).

Penghargaan yang diselenggarakan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap perusahaan terbuka yang menerapkan prinsip tata kelola perusahaan, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada para pemangku kepentingan.

Pengakuan ini melanjutkan konsistensi PGN dalam penilaian tata kelola perusahaan oleh IICD selama lima tahun terakhir. Pada 2025, PGN menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan penerapan GCG menjadi bagian penting dari strategi perusahaan untuk memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan.

“Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Penerapan GCG menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko yang terukur, serta upaya menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan,” jelas Fajriyah.

Menurutnya, penguatan tata kelola perusahaan tidak sebatas memenuhi prinsip kepatuhan. Lebih dari itu, GCG menjadi bagian dari strategi bisnis untuk menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental perusahaan, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.

PGN Perkuat Tata Kelola di Tengah Besarnya Infrastruktur Gas Bumi

Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN memiliki peran strategis dalam pengelolaan infrastruktur dan penyediaan layanan gas bumi nasional. Skala bisnis dan luasnya jaringan operasional perusahaan membuat penerapan tata kelola yang kuat menjadi aspek penting dalam menjaga keberlangsungan usaha.

PGN didukung jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33.000 kilometer, dua Floating Storage Regasification Unit (FSRU), satu LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), serta empat Mobile Refueling Unit (MRU). Perusahaan juga mengoperasikan berbagai infrastruktur gas bumi lainnya untuk mendukung distribusi dan pemanfaatan gas bagi masyarakat serta sektor industri.

Melalui infrastruktur tersebut, PGN melayani lebih dari 820.000 pelanggan dari berbagai segmen. Cakupan layanannya meliputi rumah tangga, usaha kecil dan menengah (UKM), pelanggan komersial, industri, transportasi, hingga pembangkit listrik.

Besarnya cakupan layanan tersebut menuntut pengelolaan risiko yang terukur, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta penerapan standar keselamatan dan keandalan operasional. Berbagai aspek itu menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan bisnis PGN sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

GCG Jadi Fondasi Keberlanjutan Bisnis PGN

PGN menegaskan komitmennya untuk terus mengintegrasikan penerapan GCG dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola operasional serta menjaga kepercayaan investor di tengah kebutuhan energi nasional yang terus berkembang.

“PGN akan terus memperkuat penerapan GCG yang terintegrasi dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Kami meyakini bahwa tata kelola yang baik merupakan pondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional,” tutup Fajriyah.

Pengakuan dalam IICD CG Award 2026 menjadi bagian dari perjalanan PGN dalam memperkuat praktik tata kelola perusahaan. Bagi perusahaan yang mengelola infrastruktur energi strategis, tata kelola yang transparan dan akuntabel menjadi elemen penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, serta mendukung pengembangan sektor gas bumi Indonesia. (FRO)