BISNISJATIM.ID – Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sidoarjo meminta pemerintah untuk memperkuat proses verifikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dinilai mendesak menyusul banyaknya persoalan perubahan desil kesejahteraan warga yang menjadi acuan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Aspirasi tersebut disampaikan puluhan kepala desa saat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi D DPRD Sidoarjo, Selasa (15/9/2026). Agenda ini turut menghadirkan instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) Sidoarjo.
Kades Desak Keterlibatan Riil dan Verifikasi Tingkat RT/RW
Dalam pertemuan tersebut, para kepala desa menyoroti fenomena bergesernya status desil warga yang secara fakta di lapangan masih sangat membutuhkan bantuan pemerintah.
Kepala Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Chusnul Chuluq, menegaskan bahwa kondisi riil masyarakat harus menjadi tolok ukur utama dalam pemutakhiran data. Ia berharap keterlibatan pemerintah desa tidak sebatas pemenuhan syarat administratif semata.
“Kondisi riil masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam pembaruan data agar warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tetap memperoleh perhatian pemerintah,” ujar Chusnul.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Dedy Dwi Nugroho. Menurutnya, meski pengajuan perbaikan data dapat dilakukan lewat operator dan pendamping desa, validasi langsung di tingkat bawah tetap kunci utama.
“Yang tahu kondisi detail masyarakatnya Pak RT, Pak RW,” tegas Dedy.
Komisi D DPRD Dorong Musdes dan Evaluasi Operator Desa
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Usman M.Kes, memastikan pihak legislatif mengakomodasi aspirasi para kades. Ia mendorong agar pemutakhiran data ke depan wajib melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dengan melibatkan RT, RW, dan tokoh masyarakat.
“Ini penting menyangkut KIS, PIP, maupun bantuan sosial dan kesehatan,” kata Usman.
Saran konkret juga datang dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso. Ia mengusulkan agar pemutakhiran data DTSEN dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali agar perubahan kondisi ekonomi warga terbarukan secara real-time.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Cudhori, mengkritik kinerja dan kapasitas operator desa yang mengelola data tersebut. Menurutnya, masih banyak operator desa yang merangkap pekerjaan lain sehingga proses pemutakhiran kurang maksimal.
“Di desa sangat dipengaruhi oleh operator. Waktunya mencari operator yang ahli ITE. Mari kita evaluasi bersama,” pungkas Dhamroni. (OAS)






