BISNISJATIM.ID – Sebanyak 6.358 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi terindikasi terafiliasi dengan aktivitas judi online (judol). Akibat temuan ini, penyaluran bansos bagi nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut terpaksa ditangguhkan sementara waktu hingga proses verifikasi rampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, menjelaskan bahwa indikasi tersebut terungkap setelah dilakukan pemadanan data penerima bansos dengan pusat data aktivitas judi online. Status ini juga berlaku apabila ada anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang kedapatan bermain judol.
“Penerima bansos di seluruh Banyuwangi yang terindikasi judol ada 6.358 Keluarga Penerima Manfaat, baik Program Keluarga Harapan [PKH] maupun Bantuan Pangan Non-Tunai [BPNT],” ujar Puguh, Selasa (15/9/2026).
Titik Terbanyak dan Mekanisme Sanggah
Berdasarkan sebarannya, KPM yang terafiliasi judi online paling banyak ditemukan di Kecamatan Banyuwangi dengan jumlah mencapai sekitar 700 KPM. Disusul kemudian oleh Kecamatan Muncar dan Kecamatan Kabat yang masing-masing mencatat angka sekitar 400 KPM.
Puguh menegaskan, status indikasi ini membuat aliran dana bansos otomatis dihentikan sementara. Kendati demikian, pihak pemerintah kabupaten tetap memberikan ruang bagi warga untuk melakukan klarifikasi.
“Karena kalau terindikasi judol, otomatis bansosnya akan off, sehingga penyaluran bansos untuk sementara di-pending,” tegas Puguh.
Bagi KPM yang merasa tidak pernah terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, Dinsos PPKB Banyuwangi telah membuka mekanisme sanggah. Sosialisasi terkait prosedur ini sudah disalurkan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di setiap desa dan kelurahan.
Warga yang ingin mengajukan sanggahan dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan didampingi oleh pihak kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta pendamping PKH. Langkah ini diambil guna memastikan ketepatan sasaran data penerima bansos sesuai dengan kondisi riil di lapangan. (BDK)






