OJK: Tingkatkan Perdagangan Karbon, Perlu Batas Atas Emisi Industri

Jakarta, BisnisJatim.Id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, perlu ada batas atas emisi di tiap sektor industri untuk meningkatkan permintaan (demand) terhadap kredit karbon di bursa karbon.

“Kenapa demandnya tidak banyak? Karena berbagai peraturan itu masih perlu didorong supaya ada memang batas atas dari berbagai industri batas atas dari emisi, yang mana kalau kita lihat di luar negeri batas atas itu ada di berbagai sektor industri,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dilansir Antara, Kamis (5/12).

Dalam Webinar The Greenwashing Trap: How to Build Public Awareness itu, Mirza menuturkan saat ini volume dan nilai perdagangan di bursa karbon masih perlu ditingkatkan karena permintaannya tidak banyak.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Webinar The Greenwashing Trap: How to Build Public Awareness di Jakarta. Foto Antara

Dalam rangka meningkatkan nilai dan volume perdagangan di bursa karbon, ia mengatakan harus tercipta permintaan dari pelaku usaha di berbagai sektor terhadap kredit karbon.

Untuk itu, selain perlu ada aturan mengenai batas atas emisi di tiap sektor industri, menurut Mirza, perlu juga ada carbon tax, yakni insentif dan disinsentif.

“Karena kalau tidak ada batas atasnya dan tidak ada disinsentif, jika melanggar maka demand-nya terhadap kredit karbon tidak terjadi,” ujarnya.

OJK mendorong semua pemangku kepentingan untuk belajar praktik terbaik dari berbagai kebijakan yang sudah dilakukan oleh berbagai negara dalam menurunkan emisi gas rumah kaca guna memenuhi komitmen terhadap Nationally Determined Contributions (NDC) yang berisi target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

“Kredit karbon Indonesia memang sebaiknya harus terjadi, baik itu dari volume maupun dari yang berbagai sektor industri lain agar supaya emisi dari berbagai sektor itu bisa turun, dan untuk itu maka ayo kita dorong bersama,” ujarnya. BJ1/Ant