BISNISJATIM.ID – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polda Jawa Timur menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini melibatkan sebanyak 5.020 personel gabungan dari Polda Jatim dan jajaran kewilayahan.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026”. Personel yang diterjunkan terdiri atas 395 anggota Satuan Tugas (Satgas) Polda Jawa Timur dan 4.625 personel dari satuan wilayah di seluruh kabupaten dan kota.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan operasi ini digelar secara serentak oleh kepolisian di seluruh Indonesia sebagai bagian dari persiapan menghadapi Operasi Ketupat 2026 menjelang perayaan Idul Fitri.
“Operasi keselamatan ini menjadi landasan dalam menghadapi Operasi Ketupat 2026,” ujar Kombes Iwan, Senin (2/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif. Penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan angkutan umum.
“Petugas gabungan akan melakukan ramp check kendaraan, terutama angkutan umum seperti bus reguler maupun bus wisata,” tegasnya.
Kombes Iwan menjelaskan, tradisi mudik dan meningkatnya aktivitas wisata masyarakat saat libur Lebaran menjadi perhatian utama kepolisian. Oleh karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim memastikan seluruh armada angkutan umum dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan untuk mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pendataan terhadap perusahaan otobus di seluruh wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan ramp check akan dilakukan secara terpadu oleh tim tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
“Fokus kami pada angkutan umum orang agar saat Operasi Ketupat nanti seluruh armada benar-benar siap,” kata Kombes Iwan.
Selain angkutan umum, sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2026 juga mencakup pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berkendara di bawah umur, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta melawan arus.
“Termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, dan melebihi batas kecepatan,” pungkas Iwan. (KHE)







