HeadlineKeuanganPasar Modal

AEI Dorong Reformasi Struktural untuk Perkuat Daya Saing Pasar Modal Indonesia

×

AEI Dorong Reformasi Struktural untuk Perkuat Daya Saing Pasar Modal Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jakarta, BisnisJatim.Id – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas serta transparansi pasar modal Indonesia di tengah dinamika evaluasi indeks global MSCI.

AEI menilai evaluasi tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan struktural pasar modal agar semakin kredibel, memiliki daya saing global, dan mampu menjaga kepercayaan investor dalam jangka panjang.

Ketua Umum AEI Armand Hartono mengatakan, kualitas pasar modal tidak cukup dinilai berdasarkan besarnya kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Aspek kepercayaan, tata kelola, keterbukaan informasi, serta kepastian hukum juga menjadi faktor penting dalam membangun pasar yang sehat.

“Di pasar modal kelas dunia tentu ada perusahaan-perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar besar, likuiditas trading dengan volume besar. Yang lebih utama, pasar modal kelas dunia adalah pasar modal yang terpercaya,” ujarnya, Senin.

Menurut Armand, kepercayaan investor harus didukung oleh infrastruktur pasar yang andal, transparansi, keterbukaan struktur kepemilikan, tingkat saham beredar di publik atau free float yang memadai, serta penegakan aturan secara konsisten.

AEI memandang terdapat sejumlah aspek utama yang perlu diperkuat dalam pembenahan pasar modal Indonesia. Pertama, peningkatan kualitas transparansi dan keterbukaan informasi emiten agar data yang dibutuhkan investor domestik maupun global dapat diakses secara lebih mudah.

Kedua, pembenahan struktur kepemilikan saham dan peningkatan free float yang sehat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan ketersediaan saham bagi publik, mendukung likuiditas perdagangan, serta meningkatkan daya tarik investasi pada perusahaan tercatat.

Ketiga, penguatan infrastruktur dan mekanisme perdagangan, kliring, serta penyelesaian transaksi agar semakin efisien, aman, dan andal sesuai praktik terbaik internasional.

Keempat, peningkatan kualitas penegakan hukum dan tata kelola pasar untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak investor minoritas, serta mencegah praktik manipulasi yang berpotensi merusak kepercayaan terhadap pasar modal.

Dalam pelaksanaannya, AEI menekankan pentingnya sinergi antara regulator, bursa, emiten, investor, dan seluruh pelaku pasar. Reformasi juga perlu mempertimbangkan kesiapan implementasi serta keberlanjutan pertumbuhan pasar agar peningkatan standar berjalan seiring dengan pendalaman pasar dan perluasan basis investor.

AEI menilai evaluasi lembaga indeks global seperti MSCI perlu ditanggapi secara terbuka dan konstruktif sebagai salah satu masukan untuk meningkatkan kualitas pasar modal nasional. Namun, agenda reformasi seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kriteria indeks tertentu.

Tujuan yang lebih luas adalah membangun pasar modal Indonesia yang berintegritas, memiliki kepastian hukum, kompetitif di tingkat internasional, serta mampu mempertahankan kepercayaan investor secara berkelanjutan.

AEI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis OJK, BEI, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung transformasi pasar modal Indonesia.

Dengan memperkuat transparansi, tata kelola, likuiditas, dan perlindungan investor, pasar modal diharapkan semakin optimal dalam menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.