Bisnisjatim.id, Surabaya – Dinamika pasar dan dinamika daya beli masyarakat kembali menguji ketangguhan industri properti di Indonesia. Menanggapi situasi tersebut, Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) mengimbau seluruh pengembang untuk tidak meratapi kendala pasar, melainkan bertransformasi dan mengubah tantangan menjadi peluang bisnis yang produktif.
Pesan optimistis tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Jawa Timur 2026 yang berlangsung di Ballroom Ciputra World Surabaya, Kamis (8/10/2026).
“Masalah itu dijawab dengan solusi. Ketika bicara mengenai developer, dibuat sebuah wadah untuk mengedukasi. Itu solusi,” ujar Joko di hadapan sekitar 430 peserta Rakerda.
Joko memberikan apresiasi tinggi atas langkah inovatif DPD REI Jatim yang resmi meluncurkan REI Jatim Institute sebagai sarana edukasi dan peningkatan kapasitas para anggota. Menurutnya, rekam jejak industri properti yang selalu berhasil bangkit dari krisis besar—mulai dari krisis multidimensi 1998, krisis finansial 2008, hingga pandemi Covid-19—menjadi bukti kuat pentingnya sikap adaptif dan keputusan berbasis data (data-driven decision).
Soroti Maraknya Bisnis Kavling Tanpa Izin
Selain kesiapan pengembang dalam menghadapi pasar, Rakerda ini juga menyoroti isu krusial terkait tata ruang di Jawa Timur. Ketua DPD REI Jawa Timur, Mochamad Ilyas, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya bisnis tanah kavling tidak berizin di berbagai daerah.
Praktik ilegal ini dinilai berpotensi merusak tata ruang pemukiman dan memicu dampak lingkungan yang buruk, seperti bencana banjir akibat saluran air yang tidak terencana dengan baik.
“Bisnis perumahan bagi kami adalah bisnis lintas generasi. Pengembang harus menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen, tidak sekadar mengejar keuntungan,” tegas Ilyas.
Pentingnya Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Untuk mendukung iklim investasi properti yang sehat, Ketua Kehormatan DPD REI Jawa Timur, Teguh Kinarto, mengimbau para pengembang untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah setempat.
Sinergi ini diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi tanpa mengabaikan aspek legalitas.
“Bukan berarti mengabaikan prosedur, tetapi prosedurnya bisa dipermudah, dipercepat, dan biayanya lebih terjangkau,” pungkas Teguh.
Melalui sinergi antara edukasi pengembang, penataan regulasi, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, DPD REI Jawa Timur optimistis sektor properti di Jawa Timur akan terus tumbuh secara berkelanjutan dan dipercaya oleh masyarakat.(kar)






