Jakarta, BisnisJatim.Id – PT Mitra Telekomunikasi Nusantara Tbk (MKNT) menyiapkan serangkaian aksi korporasi yang meliputi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD), akuisisi perusahaan, serta restrukturisasi utang guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis.
Berdasarkan prospektus perseroan, MKNT akan memperoleh dana segar sebesar Rp200 miliar dari lima investor independen. Suripto, John Veter Firdaus, dan Antony Lesmana masing-masing akan menyetor Rp50 miliar, sedangkan Daniel Tejakusuma dan Rossa Linna masing-masing berkomitmen menginvestasikan Rp25 miliar.
Selain itu, PT Mantra Capital Persada (MCP) akan menyuntikkan dana sebesar Rp1,5649 miliar yang dialokasikan untuk pelunasan pembelian saham PT RUM.
Di sisi pengembangan usaha, MKNT telah menandatangani Akta Jual Beli Saham Nomor 31 dan Nomor 32 pada 29 Mei 2026 untuk mengakuisisi saham milik Headwell Investment Limited dan PT Mazon Bumi Mining. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi restrukturisasi sekaligus penguatan portofolio bisnis perseroan.

Untuk mendukung aksi korporasi tersebut, MKNT akan menerbitkan sebanyak 1.024.490.000.000 saham Seri B melalui skema PMTHMETD. Sebanyak 822.925.100.000 saham dialokasikan untuk konversi utang menjadi ekuitas, 1.564.900.000 saham diterbitkan sebagai kompensasi atas injeksi dana dari MCP, sementara 200.000.000.000 saham lainnya diberikan kepada investor independen yang menyetor modal baru.
Secara proforma, pelaksanaan aksi ini diperkirakan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor sekitar Rp1,024 triliun. Pada saat yang sama, liabilitas perseroan diproyeksikan turun sekitar Rp822,93 miliar melalui konversi utang menjadi saham, sedangkan total aset meningkat sekitar Rp201,56 miliar seiring masuknya dana segar.
Aksi korporasi tersebut juga akan mengubah komposisi pemegang saham secara signifikan. PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) diproyeksikan menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sekitar 668 miliar saham atau setara 64,85 persen dari total saham setelah PMTHMETD. Sementara itu, PT Mantra Capital Persada akan menguasai sekitar 156,49 miliar saham atau 15,19 persen.
Dengan komposisi tersebut, HBEH dan MCP secara bersama-sama diperkirakan mengendalikan sekitar 80,04 persen saham MKNT setelah seluruh aksi korporasi rampung.
Perseroan menyatakan langkah tersebut bertujuan memperkuat struktur permodalan, memperbaiki posisi keuangan melalui penurunan liabilitas, serta memberikan kapasitas yang lebih besar untuk mendukung ekspansi usaha di masa mendatang. Namun, penerbitan lebih dari satu triliun saham baru berpotensi menimbulkan efek dilusi bagi pemegang saham eksisting.
Rencana PMTHMETD akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus 2026. Hingga keterbukaan informasi disampaikan, MKNT menyatakan tidak menghadapi perkara material yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pelaksanaan aksi korporasi tersebut. bj5/iqp






