BISNISJATIM.ID – Proses pengambilan PIN menjadi salah satu tahapan penting dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 jenjang SMA dan SMK. Namun, hingga saat ini masih banyak calon murid baru dan orang tua yang belum memahami tata cara pengambilan PIN yang menjadi syarat utama sebelum mengikuti proses pendaftaran.
Pengambilan PIN dilakukan untuk memastikan validitas data peserta sekaligus meminimalkan kesalahan selama proses seleksi berlangsung. Karena itu, calon murid baru diwajibkan menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan sebelum mengajukan pengambilan PIN.
Kelengkapan data menjadi faktor penting dalam penerbitan PIN. Kesalahan atau ketidaksesuaian data berpotensi menghambat tahapan pendaftaran berikutnya. Oleh sebab itu, peserta diimbau memahami seluruh prosedur yang telah ditetapkan panitia SPMB Jatim.
Berdasarkan informasi resmi SPMB Jatim 2026, proses pengambilan PIN dilakukan secara bertahap mulai dari pengisian data secara daring hingga verifikasi dan validasi dokumen di sekolah yang ditunjuk sistem.
Tata Cara Pengambilan PIN Lulusan Jatim Tahun 2026
Bagi calon murid baru lulusan SMP/MTs di Jawa Timur tahun 2026, langkah-langkah pengambilan PIN adalah sebagai berikut:
Login ke laman SPMB Jatim menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
Melengkapi data diri yang tersedia dalam sistem.
Menentukan titik lokasi domisili sesuai data pada KK, SKD, atau SKPD.
Datang ke SMA/SMK terdekat sesuai rekomendasi sistem untuk proses verifikasi dan validasi data oleh operator sekolah.
Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
PIN dapat diunduh satu hari setelah proses verifikasi dan validasi selesai dilakukan.
Jika Nilai Rapor Belum Diinput
Bagi peserta yang nilai rapornya belum diinput oleh sekolah asal, terdapat tahapan tambahan berupa pengisian nilai rapor secara mandiri dalam sistem.
Tahapan lainnya tetap sama, mulai dari melengkapi data identitas, menentukan titik domisili, melakukan verifikasi dan validasi di sekolah tujuan, hingga mengunduh PIN satu hari setelah proses validasi selesai.
Pengambilan PIN bagi Lulusan Sebelum 2026 dan Luar Jatim
Calon murid baru lulusan tahun sebelumnya maupun lulusan luar Jawa Timur juga dapat mengikuti SPMB Jatim 2026 dengan prosedur yang hampir sama.
Peserta diwajibkan mengisi data identitas, melengkapi nilai rapor dalam sistem, menentukan titik domisili, kemudian melakukan verifikasi dan validasi dokumen di SMA atau SMK yang direkomendasikan sistem sebelum PIN dapat diterbitkan.
Jadwal Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026
Panitia SPMB Jatim mengingatkan calon peserta untuk memperhatikan jadwal pengambilan PIN agar tidak melewati tahapan penting dalam proses seleksi.
Pengambilan PIN secara Online
Tanggal: 28 Mei 2026 – 9 Juni 2026
Waktu: 01.00 WIB – 23.59 WIB
Tempat: Melalui laman resmi SPMB Jatim
Verifikasi dan Validasi Dokumen
Tanggal: 29 Mei 2026 – 10 Juni 2026
Waktu: 08.00 WIB – 16.00 WIB
Tempat: SMA/SMK Negeri yang ditunjuk sesuai rekomendasi sistem
Panitia SPMB Jatim mengimbau seluruh calon murid baru untuk tidak menunda proses pengambilan PIN hingga batas akhir pendaftaran. Dengan memahami prosedur dan melengkapi seluruh dokumen sejak awal, proses pendaftaran SMA/SMK negeri di Jawa Timur diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan tanpa kendala. (GVH)






