HeadlinePropertiResidensial

OJK Siapkan Kanal Khusus 157 untuk Pengaduan Masalah KPR – FLPP Bagi MBR

×

OJK Siapkan Kanal Khusus 157 untuk Pengaduan Masalah KPR – FLPP Bagi MBR

Sebarkan artikel ini

Jakarta, BisnisJatim.Id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mengadukan terkait permasalahan pengajuan KPR – FLPP untuk rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Dalam rangka mendukung program pemerintah di sektor perumahan, OJK juga telah menyiapkan kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Senin (4/7).

Dikatakan, pihaknya telah menyiapkan kanal khusus di nomor kontak tersebut bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pengajuan KPR subsidi.

Sejak Januari hingga Juli 2025, OJK telah menerima 62 pengaduan terkait kendala pengajuan KPR yang berhubungan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Selain pengaduan, Friderica juga menyampaikan bahwa pihaknya juga menerima pertanyaan mengenai implementasi SLIK dalam pengajuan KPR FLPP.

“Atas pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian sebesar 85 persen dari total pengaduan yang masuk,” ujarnya.

Hingga 14 Juli, OJK telah menerima 268.908 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 24.975 pengaduan.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan OJK kini tengah membahas penyederhanaan proses SLIK untuk mempermudah masyarakat untuk mengakses KPR subsidi.

OJK dan Kementerian PKP sepakat penyelarasan kebijakan SLIK untuk mendukung percepatan realisasi KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami mengapresiasi komitmen OJK dan dunia perbankan dalam mendukung program rumah subsidi. Kami ingin memastikan proses pengajuan KPR subsidi tidak terhambat hanya karena faktor administratif dalam sistem SLIK, padahal aturannya sudah jelas,” kata Maruarar Sirait, Menteri PKP. BJ5