HeadlineIndustriPerdagangan

UMKM Naik Kelas: Legalitas Produk BPOM & Proteksi Merek HKI untuk Akselerasi Bisnis Tembus Pasar Lebih Luas

×

UMKM Naik Kelas: Legalitas Produk BPOM & Proteksi Merek HKI untuk Akselerasi Bisnis Tembus Pasar Lebih Luas

Sebarkan artikel ini

Surabaya, BisnisJatim.Id – Dalam upaya memperkuat daya saing pelaku usaha lokal, Rumah BUMN Jawa Timur 1 dan Rumah BUMN Surabaya kembali menggelar kegiatan UMKM Naik Kelas dengan tema “Legalitas Produk BPOM & Proteksi Merek HKI untuk Akselerasi Bisnis Tembus Pasar Lebih Luas.”

Acara yang berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Menara Mandiri, Surabaya ini menjadi wadah pembelajaran bagi para pelaku UMKM untuk memahami pentingnya legalitas usaha, keamanan produk, hingga perlindungan merek dagang agar dapat bersaing di pasar nasional maupun global.

Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi Rumah BUMN Jawa Timur 1 bersama Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Timur serta BPOM Surabaya, dengan dukungan penuh dari Bank Mandiri.

Sebanyak 350 peserta UMKM mengikuti kegiatan ini secara hybrid, baik luring maupun daring, dengan antusiasme tinggi karena materi yang disampaikan langsung oleh para pakar di bidangnya.

CEO Rumah BUMN Jawa Timur 1, Selma Lady Diana, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen nyata Rumah BUMN Jawa Timur untuk tidak hanya mencetak UMKM yang sekadar bertahan, tetapi yang benar-benar ‘Naik Kelas’.

Legalitas BPOM dan HKI adalah fondasi yang krusial. Namun, pihaknya memastikan pembinaan ini holistik, dengan integrasi materi green economy dari Noovoleum dan literasi keuangan dari Bank Mandiri.

“Ini memastikan produk UMKM kita tidak hanya legal dan terproteksi, tetapi juga berwawasan lingkungan dan memiliki tata kelola finansial yang sehat, sebuah prasyarat mutlak untuk menembus pasar yang lebih luas dan berkelanjutan,” ujar Selma.

Kegiatan dibuka oleh Theresia Pratiwi Hastari, selaku Vice President Bank Mandiri Region VIII/Jawa 3, yang menegaskan dukungannya terhadap pertumbuhan UMKM melalui program pemberdayaan dan akses finansial yang inklusif.

Materi utama yang disampaikan oleh Ridsyal Riski Yogaswara, S.H., selaku Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum dan Kerjasama Kemenkumham Kanwil Jawa Timur, yang membahas pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya merek usaha, sebagai identitas dan nilai tambah produk UMKM.

Peserta diberikan wawasan praktis mengenai proses pendaftaran merek, prinsip perlindungan merek, serta pentingnya mencegah pelanggaran hak cipta untuk menjaga keaslian produk Selanjutnya, materi dari Ibu Rizka Ma’rufah, S.Farm., Apt., selakuu Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda dari BPOM Surabaya, memaparkan panduan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Dalam sesi ini, peserta dibimbing memahami standar keamanan pangan, pengendalian proses produksi, serta penerapan higiene dan sanitasi yang menjadi syarat utama dalam memperoleh izin edar produk pangan olahan.

Selain dari Kemenkum dan BPOM, peserta juga dibekali materi dari Noovoleum dan Bank Mandiri untuk pemahaman Green Economy berkelanjutan dan literasi keuangan. Diharapkan, kegiatan ini mampu memperkuat kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas produk, perlindungan merek, serta akses layanan finansial agar dapat menembus pasar yang lebih luas.

Lebih dari sekadar acara, “UMKM Naik Kelas” menjadi langkah nyata menuju kemandirian ekonomi nasional. Harapannya, semangat inovasi dan keberlanjutan yang lahir dari para pelaku UMKM Indonesia terus tumbuh dan bertransformasi, menjadikan produk lokal tidak hanya berdaya di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing dan berjaya di pasar global. Bj1