BISNISJATIM.ID – Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, meninjau sejumlah SPBU di wilayah Jawa Timur pada Rabu (29/10/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan dan kualitas bahan bakar di lapangan berjalan sesuai standar, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya gangguan pada kendaraan konsumen.
Mars Ega menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh untuk mencari penyebab gangguan tersebut. Ia menegaskan, posko layanan konsumen telah disiagakan di wilayah terdampak. “Kami segera melakukan investigasi untuk memastikan penyebab gangguan dan menyiagakan posko layanan konsumen. Kami juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat yang mengalami ketidaknyamanan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ESDM agar pelayanan publik di sektor energi tetap terjaga. “Kami meninjau langsung SPBU di Gresik dan Surabaya untuk memastikan langkah mitigasi yang dilakukan Pertamina, termasuk mekanisme penanganan keluhan konsumen yang kini tersedia di SPBU,” kata Laode.
Dalam peninjauan tersebut, tim Ditjen Migas dan Lemigas juga melakukan uji kualitas BBM dengan metode uji pasta air dan uji visual. Dari hasil pemeriksaan di dua SPBU, tidak ditemukan kandungan air dalam bahan bakar. “Seluruh sampel dalam kondisi baik dan memenuhi standar. Prosedur ini juga rutin dilakukan sebelum SPBU beroperasi,” tambah Laode.
Mars Ega menambahkan, hasil uji laboratorium terhadap produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya juga menunjukkan kualitas sesuai standar mutu yang berlaku. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan investigasi lanjutan di tingkat SPBU untuk memastikan mutu BBM tetap terjaga di seluruh rantai distribusi.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara bertanggung jawab. Bagi konsumen yang ingin menyampaikan keluhan di luar wilayah posko, dapat melapor melalui SPBU tempat pembelian terakhir atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 melalui telepon, email, maupun media sosial,” pungkasnya. (GTO)






