Jakarta, BisnisJatim.Id- PT Kliring Berjangka Indonesia mengintegrasikan ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu, ISO/IEC 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam satu aktifitas. Langkah strategis yang dilakukan KBI ini dalam upaya melakukan efisiensi.
“Dengan mengintegrasikan 3 ISO tersebut, KBI dapat mengefisienkan dari sisi waktu, sumber daya manusia manusia serta biaya. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses bisnis yang ada sehingga menjadi efisien,” kata Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Rabu (2/11).
Gita Mahardhika, Senior Consultant PT Mitra Berdaya Optima menambahkan, langkah integrasi ISO yang dilakukan ini merupakan hal positif bagi KBI. Hal ini karena korporasi yang mengimplementasikan standar ISO secara terintegrasi akan mendapat manfaat berupa efisiensi dari sisi proses maupun cost.
Hal ini juga memastikan ketiga standar ISO yang diimplementasikan oleh KBI yaitu ISO 9001, 27001 dan 37001 dapat dipelihara secara efektif. Dari sisi proses, integrasi sistem manajemen akan mempersingkat waktu dan proses yang diperlukan karena tidak ada hal yang dilakukan seacara berulang. Dari sisi cost, akan ada efisiensi sekitar 20-30% atas biaya implementasi dan biaya audit.
“Hal ini dapat meningkatkan kinerja KBI sehingga dapat melayani stakeholder dengan lebih baik. Upaya yang dilakukan KBI ini bisa menjadi contoh yang bisa diimplementasikan oleh korporasi lain, baik BUMN maupun private sector,” ujar Gita.
Fajar Wibhiyadi menjelaskan, KBI telah mengimplementasikan ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu sejak tahun 2008. Dalam implementasinya, dengan adanya sertifikasi ini KBI dapat menjaga layanan prima baik untuk internal maupun eksternal. Selain itu, dengan implementasi sertifikasi ini, KBI dapat melakukan perbaikan berkesinambungan.
Untuk ISO/IEC 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi, KBI mendapatkan sertifikasi pada tahun 2020. Sertifikasi ISO 27001:2013 ini, merupakan upaya KBI untuk memberikan rasa aman bagi pemangku kepentingan.
Dengan adanya sertifikasi ISO 27001 : 2013 ini, dalam implementasinya KBI mengedepankan 3 aspek, Pertama adalah aspek kerahasiaan, dimana KBI memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang memiliki hak akses atas informasi tersebut.
Kedua Keutuhan Informasi, dalam arti KBI memastikan bahwa informasi tetap utuh dan akurat serta tidak dimodifikasi tanpa otorisasi dari pihak yang berwenang. Ketiga adalah aspek ketersediaan, yaitu bahwa KBI memastikan informasi dapat diakses saat dibutuhkan,”
Sedangkan untuk sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, didapatkan KBI pada tahun 2020. Implementasi ISO 37001:2016 ini merupakan upaya nyata KBI dalam menjaga korporasi dari tindakan penyimpangan yang berpotensi merugikan serta memberikan kenyamaman kepada para pelaku kepentingan.
“Selain itu, sertifikasi ISO 37001:2016 ini juga bagian dari peningkatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance di KBI,” pungkas Fajar Wibhiyadi. BJ3