Jakarta, BisnisJatim.Id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengalihkan deposito UMKM ke deposito emas. Hal ini agar BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai opsi bank emas atau bullion bank.
“Ke depan, ada pekerjaan rumah bagi BRI, yaitu terkait bullion bank. Saya minta deposito dari UMKM ini beralih menjadi deposito emas, sehingga natural hedging, terutama untuk ekspor,” kata Airlangga dilansir Antara, Kamis (30/1).
Dia melanjutkan, emas merupakan instrumen investasi yang cenderung mengalami apresiasi dibandingkan instrumen lainnya. Sifatnya ini membuat emas diidentifikasi sebagai instrumen safe haven dalam investasi.
Kegiatan usaha bulion berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae berharap bahwa kegiatan usaha bulion dapat meningkatkan peranan industri perbankan untuk berkontribusi pada pengembangan sektor industri pengolahan emas dan turunannya.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada 18 Oktober 2024.
Penerbitan POJK tersebut juga merupakan tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Melalui penerbitan POJK itu, para pelaku perbankan dan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya dapat menjembatani ketersediaan dan permintaan (supply and demand) terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih kurang optimal di masyarakat,’ ujarnya. BJ5/Ant