HeadlineIndustriPerdagangan

Masyarakat Makin Tertarik Perdagangan Emas Fisik Secara Digital di Bursa Berjangka

×

Masyarakat Makin Tertarik Perdagangan Emas Fisik Secara Digital di Bursa Berjangka

Sebarkan artikel ini

Jakarta, BisnisJatim.Id – Masyarakat Indonesia terlihat makin meminati pembelian emas fisik secara digital melalui Bursa Berjangka. Hal ini terlihat dari catatan transaksi perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) tahun 2025.

Sepanjang tahun 2025, volume perdagangan pasar fisik emas secara digital di ICDX tercatat sebesar 58.654.322 gram, tumbuh 25,20% dibandingkan tahun 2024 dengan volume transaksi sebesar 46.849.357 gram.

Adapun dari nilai transaksi, perdagangan pasar fisik emas secara digital di ICDX pada tahun 2025 tercatat senilai Rp. 115,6 Triliun, tumbuh 101,04% dibandingkan tahun 2024 dengan nilai transaksi sebesar Rp 57,5 Triliun.

Direktur ICDX Nursalam mengatakan, meningkatnya minat masyarakat untuk melakukan pembelian emas fisik secara digital melalui Bursa Berjangka ini karena ada beberapa faktor.

Pertama, praktis. Masyarakat yang ingin membeli emas, tidak perlu datang ke gerai penjualan emas, tapi cukup menggunakan aplikasi di smartphone.  Ini adalah dampak positif dari digitalisasi yang menyentuh ke semua sektor kehidupan, termasuk membeli emas.

“Selain itu, para generasi muda atau Gen Z yang telah bekerja dan memiliki penghasilan, mulai sadar berinvestasi dan salah satunya adalah investasi emas secara digital dengan nilai sesuai kemampuan mereka,” kata Nursalam, Kamis (22/1).

Melihat trend positif ini, dia yakin tahun 2026 volume transaksi bisa tumbuh sekitar 30 persen. Sebagai bursa penyelenggara pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan.

Perdagangan emas fisik secara digital bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi emas, dengan cara yang praktis. Selain itu, mekanisme perdagangan juga dipastikan aman.

“Sebab perdagangan ini diawasi Bappebti, Lembaga Kliring yang berperan menjadi Lembaga penjaminan dan penyelesaian transaksi serta Lembaga Depository yang berperan menyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital”, tambahnya.

Sementara itu, pengamat Ekonomi dan Investasi yang juga Dekan Fakultas Ekonomi & Komunikasi Bisnis Universitas Islam Nusantara Bandung, Dr Yoyok Prasetyo mengatakan, makin meningkatnya minat masyarakat untuk melakukan investasi di emas secara digital ini merupakan hal positif dalam dunia investasi di Indonesia.

Investasi emas yang pembeliannya dilakukan secara digital, merupakan sebuah alternatif untuk memperkaya portofolio investasi masyarakat. Selanjutnya yang menjadi pekerjaan rumah para pemangku kepentingan di ekosistem ini adalah terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait keamanan transaksi.

“Hal ini menjadi penting, karena masyarakat melihat aspek keamanan transaksi sebagai hal yang penting dalam mereka melakukan investasi,” ungkap dia. BJ1