Kejaksaan Dampingi Pelindo III Bangun Infrastruktur Maritim
SURABAYA-Pelindo III mendapat dukungan dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaaan Agung untuk percepatan proses pembangunan infrastuktur pelabuhan.
Pendampingan tersebut diresmikan pada seremoni penandatanganan kerja sama oleh Direktur Utama Pelindo III Doso Agung dengan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Jan S. Maringka di Kantor Pusat Pelindo III Surabaya, Kamis (15/11).
Pada kesempatan yang sama juga ditandatangani kerja sama pendampingan di tingkat provinsi oleh Direktur SDM Pelindo III Toto Heliyanto dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi dari tujuh provinsi wilayah kerja BUMN maritim tersebut.
Jamintel Jan S. Maringka mengatakan, kerja sama pendampingan TP4 Pusat dan Daerah (TP4P dan D) pada Pelindo III merupakan bagian dari langkah kejaksaan untuk terlibat dalam pembangunan, serta menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan negara.
“Dengan TP4 harapannya aparat penegak hukum dan pemilik proyek bisa berjalan bersama-sama dan bersinergi, sehingga pembangunan bisa berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Kita juga menghadirkan 7 kejaksaan tinggi dengan harapan memberikan pendampingan di daerah sehingga bisa kita wujudkan pembangunan secara merata di wilayah Indonesia ini,” ujarnya.
Maringka juga menyebutkan sesuai amanat Presiden dalam Nawacita butir pertama, setiap elemen negara harus memperkuat jati diri sebagai negara maritim. Pelabuhan berperan penting untuk mendukung Program Tol Laut demi kelancaran distribusi barang, menekan disparitas harga, dan meningkatkan daya saing nasional. “Kehadiran Jaksa Agung bukan hal yang menakutkan, tapi justru sebagai sahabat dalam mempercepat pembangunan negara,” katanya.
Dirut Pelindo III Doso Agung menyatakan dukungan kejaksaan merupakan hal mutlak yang dibutuhkan agen-agen pembangunan negara, baik kementerian maupun BUMN. Terutama demi mempercepat berjalannya proses pembangunan agar sesuai dengan regulasi dan aspek legal. “Paling tidak untuk program-program investasi penting yang dilakukan Pelindo III, kami bisa minta arahan atau pertimbangan supaya kegiatan itu sesuai aturan. Karena dengan patuh kepada aturan negara maka tujuan dari pembangunan dapat tepat sasaran, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Terutama untuk sektor logistik maritim negeri yang sedang dipacu untuk memeratakan pembangunan,” tegasnya.
Doso juga optimis TP4 dapat membantu percepatan pembangunan. Karena pendampingan hukum akan berperan pada sisi perencanaan investasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan dan pengawasan proyek invetasi pembangunan yang dilakukan. “Mengapa TP4 sangat mendukung untuk menciptakan suasana bisnis yang kondusif, karena pendekatannya merupakan paradigma baru pada penegakan hukum, yakni pendekatan yang restoratif dan rehabilitatif untuk mencegah kerugian negara, upaya preventif dan represif yang terpadu, serta bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, tepat waktu, dan bermutu,” terang Agung.(RD)