Surabaya, BisnisJatim.Id – Realisasi investasi di Jawa Timur sepanjang 2025 mencapai Rp 147,7 triliun atau melampaui target Rencana Strategis (Renstra) 2025–2026 Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sekaligus menempatkan provinsi tersebut pada peringkat ketiga nasional dengan kontribusi 8,1 persen terhadap total investasi nasional.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, capaian investasi Jawa Timur pada 2025 setara dengan 100,1 persen dari target Renstra sebesar Rp147,5 triliun.
Total realisasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp101,8 triliun, Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp43,3 triliun, serta investasi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mencapai Rp2,6 triliun.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan capaian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap kondisi ekonomi dan iklim investasi di Jawa Timur, meskipun perekonomian global masih dihadapkan pada berbagai tantangan.
“Kepercayaan investor ini menjadi modal penting bagi Jawa Timur untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Khofifah dalam keterangan resminya, Senin (19/1).

Secara kinerja triwulanan, realisasi investasi non-UMK pada Triwulan IV 2025 tercatat sebesar Rp 40,0 triliun. Angka tersebut tumbuh 31,6 persen secara kuartalan dibandingkan Triwulan III 2025 dan meningkat 11,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada periode tersebut, PMDN masih menjadi penopang utama investasi dengan nilai Rp 29,2 triliun atau setara 73,0 persen dari total realisasi, sedangkan PMA mencapai Rp10,8 triliun.
Dominasi PMDN menunjukkan optimisme dan keyakinan pelaku usaha dalam negeri terhadap prospek ekonomi Jatim. Untuk menjaga iklim investasi yang kondusif, Pemerintah Provinsi Jatim terus memperkuat kepastian hukum, stabilitas daerah, serta pembangunan infrastruktur strategis, termasuk konektivitas tol Trans Jawa dan peningkatan efisiensi pelabuhan.
Di sisi lain, realisasi investasi UMK senilai Rp2,6 triliun dinilai menjadi indikator keberhasilan upaya formalisasi usaha mikro dan kecil. Program kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), salah satunya melalui program Sadar Legalitas Berusaha (Saleha), mendorong meningkatnya partisipasi pelaku usaha kecil dalam sistem formal.
“Kesadaran pelaku UMK terhadap legalitas usaha semakin meningkat, dan ini menjadi pintu masuk bagi mereka untuk memperluas usaha serta meningkatkan daya saing,” ujarnya.
Sepanjang 2025, Pemprov Jawa Timur juga memperkuat layanan perizinan melalui transformasi digital, antara lain melalui platform Jatim Online Single Submission (JOSS) dan Joss Gandos, serta optimalisasi helpdesk perizinan dan menghasilkan penerbitan 52.888 perizinan.
Selain promosi investasi melalui Point Jatim, pemerintah daerah juga melakukan pendampingan penyelesaian kendala investasi melalui program Klinik Investasi Keliling (KLIK).
Menghadapi 2026, Khofifah menyatakan optimisme dengan menargetkan peningkatan kualitas investasi, terutama pada sektor berteknologi tinggi, ramah lingkungan, dan padat karya, agar pertumbuhan investasi memberikan dampak yang lebih luas bagi penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat. BJ1







