Surabaya, BisnisJatim.Id –Kanwil DJP Jawa Timur I bekerja sama dengan Kantor Pajak di Kota Surabaya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Gabungan Tahun 2024 di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I.
Kegiatan ini dibuka oleh Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I. Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan wajib pajak, Instansi pemerintah, Akademisi dari Forum Tax Center Surabaya, Asosiasi dan awak media di Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, Sugeng Pamilu Karyawan, Selasa (22/10) menyampaikan, “Kita ingin memperkenalkan hal baru, ini merupakan kegiatan yang kami butuhkan sehingga kita bisa introspeksi dan memperbaiki diri untuk meningkatkan layanan publik dan melayani lebih baik kepada bapak ibu semua. Kita tahu peranan pajak sangat besar, yakni 75-80% dari penerimaan negara berasal dari pajak.”
Kegiatan FKP ini berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Coretax: Reformasi Administrasi Layanan Perpajakan”. FKP bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh kantor pajak di Kota Surabaya, menciptakan ruang atau partisipasi masyarakat untuk memberikan saran/suara/masukan kepada Ditjen Pajak serta memperkuat hubungan dengan wajib pajak dan stakeholder terkait.
Dalam kesempatan ini Abdul Muis Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I juga menyampaikan tentang progress sosialisasi Coretax kepada wajib pajak juga menyampaikan tentang manfaat dan penggunaan Coretax dalam menjalankan kewajiban perpajakan kepada para undangan.
Kegiatan ini merupakan gabungan dari Kanwil DJP Jawa Timur I dengan 10 KPP yang berada di Kota Surabaya, berikut beberapa unit kerja yang terlibat dalam FKP ini antara lain:
- Kanwil DJP Jawa Timur I
- KPP Madya Surabaya
- KPP Madya Dua Surabaya
- KPP Pratama Surabaya Rungkut
- KPP Pratama Surabaya Wonocolo
- KPP Pratama Surabaya Karangpilang
- KPP Pratama Surabaya Mulyorejo
- KPP Pratama Surabaya Sawahan
- KPP Pratama Surabaya Tegalsari
- KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal
- KPP Pratama Surabaya Genteng
Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua layanan perpajakan yang diberikan oleh DJP gratis dan tidak dipungut biaya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kanwil DJP Jawa Timur I melalui media sosial, chat center WhatsApp/Telegram, atau langsung di helpdesk kantor pajak terdekat di Kota Surabaya. BJ1