Bisnisjatim.id, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) resmi mengumumkan rencana perubahan besar dalam susunan pengurus perseroan. Langkah strategis ini akan diajukan untuk mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 31 Maret 2026.
Dalam keterangan resminya, Danamon mengonfirmasi bahwa tiga petinggi utama akan mengakhiri masa tugasnya efektif pada penutupan RUPST mendatang. Ketiga tokoh tersebut adalah:
-
Daisuke Ejima – Direktur Utama
-
Honggo Widjojo Kangmasto – Wakil Direktur Utama
-
Nobuya Kawasaki – Komisaris
Menariknya, transisi ini tidak berarti perpisahan sepenuhnya bagi Nobuya Kawasaki. Ia justru dinominasikan untuk menduduki kursi Direktur Utama Danamon, menggantikan Daisuke Ejima, menyesuaikan dengan persetujuan para pemegang saham nantinya.
Meskipun pengumuman ini telah memberikan gambaran besar mengenai arah kepemimpinan baru, detail lengkap mengenai agenda RUPST lainnya masih dalam tahap finalisasi.
“Informasi lebih lanjut mengenai mata acara RUPST akan diumumkan bersamaan dengan Pemanggilan RUPST yang akan diterbitkan pada 9 Maret 2026,” tulis manajemen Danamon dalam pernyataan resminya.
Perubahan ini dipandang sebagai langkah Danamon untuk terus memperkuat posisi pasar dan menyegarkan strategi korporasi di tengah dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif.(kar)







