Bulan Fintech Nasional 2024, OJK Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Keuangan Digital 

Jakarta, BisnisJatim.Id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital di masyarakat. Untuk itu, OJK kembali mengadakan kegiatan Bulan Fintech Indonesia (BFN) termasuk The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024.

BFN 2024 akan diadakan pada tanggal 11 November hingga 12 Desember 2024, dengan acara puncak diisi dengan The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo 2024 pada 12-13 November 2024.

BFN 2024 didukung oleh kolaborasi antara asosiasi industri dan regulator, yang didedikasikan untuk meningkatkan pendidikan dan literasi dalam fintech sambil menginspirasi adopsi teknologi keuangan yang inovatif.

“Salah satu tujuan kita selama satu bulan ini termasuk juga penyelenggaraan IFSE adalah bagaimana kita bisa meningkatkan literasi keuangan digital. Ini yang terpenting,” kata Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto, dilansir Antara, Senin (4/11).

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto (dua dari kiri), menjelaskan Bulan Fintech Indonesia 2024. (Foto Antara)

Penyelenggaraan BFN dan IFSE 2024 merupakan wujud kolaborasi dan komitmen antar pemangku kepentingan termasuk dari otoritas, asosiasi dan industri dalam mewujudkan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat dan kuat.

Kegiatan BFN juga mendapat dukungan dari asosiasi terkait seperti Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI). Selain untuk meningkatkan literasi keuangan digital, kolaborasi dan kemitraan juga menjadi modal penting dalam mengembangkan industri fintech P2P lending yang lebih tangguh ke depan.

Melalui BFN, diharapkan masyarakat luas dan para pemangku kepentingan dapat memperoleh pemahaman dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang layanan dan produk industri fintech P2P lending beserta risikonya sehingga dapat mengelola keuangan demi peningkatan kesejahteraannya dan menghindari pinjaman online ilegal atau tak memiliki izin dari OJK.

“Bagaimana kita bisa menciptakan suatu industri fintech ini dengan lebih sehat dan lebih bermanfaat untuk ekonomi digital Indonesia. Ayo kita bersama-sama untuk bisa mengembangkan ekonomi digital untuk menjadi lebih baik lagi melalui serangkaian kolaborasi dan kemitraan,” ungkapnya. BJ5/Ant