Jakarta, BisnisJatim.Id – Akibat ulah nakal developer dan notaris membuat puluhan ribu konsumen yang membeli rumah dirugikan. Sebab mereka hingga kini belum memiliki sertifikat rumah yang sudah dibeli melalui KPR Bank BTN.
Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama BTN menjelaskan, hingga saat ini kerugian konsumen yang diakibatkan developer dan notaris nakal tersebut nilainya bahkan mencapai Rp 1 truliun. Ada lebih dari 38 ribu rumah dari 4.000 proyek yang sertifikatnya belum terselesaikan oleh developer.
“Kita pernah hitung, nilai kerugian dari 38 ribu rumah tersebut sekitara Rp 1 triliun,” kata Nixon, Selasa (21/1).
Dia menjelaskan, sebenarnya jumlah rumah yang sertifikatnya bermasalah cukupp banyak yakni 120 ribu. Namun hingga kini, 80 ribu rumah diantaranya sudah terselesaikan.
Masalah ini muncul akibat yang cukup beragam. Misalnya, developer yang tidak menyelesaikan pekerjaan, tidak memberikan sertifikat rumah, developer kabur, sengketa hukum, sertifikat ganda. Bahkan notaris yang bermasalah.
Sebab itu, pihaknya membentuk semacam satuan tugas di internal BTN. Pihaknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, pihaknya juga membuat semacam rating bagi developer. Hal ini dimaksudkan untuk mengklasifikasi developer yang serius dan bermasalah mulai platinum, gold, silver hingga non-rating.
“Umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa, yang belum menyelesaikan tanggungjawabnya pada konsumen,” ujar Nixon. BJ3/Ant