Sinergi PGN dan Kemenperin Targetkan Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri

Bisnisjatim.id, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas Pertamina, bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi di berbagai kawasan industri di Indonesia. Sinergi ini bertujuan memperluas akses gas bumi melalui optimalisasi dan pengembangan infrastruktur yang ada.

Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan di Batam pada 24 Agustus 2024, Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Dewi Muliana, mengungkapkan bahwa pertumbuhan industri pengolahan nonmigas di Indonesia mencapai 4,64% pada kuartal pertama 2024, dengan kontribusi besar terhadap ekspor nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB). “Kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas terhadap PDB mencapai 17,47%, dengan total investasi sebesar 155,5 triliun rupiah pada kuartal pertama 2024. Selain itu, sektor ini juga berhasil menyerap 19,29 juta tenaga kerja,” ujar Dewi dalam keterangan tertulisnya pada 27 Agustus 2024.

Untuk mendukung pertumbuhan industri jangka panjang, Kemenperin telah menyusun roadmap industri nasional 2025-2045, yang berfokus pada penguatan struktur industri dan pengembangan teknologi berbasis medium hingga high-tech pada 2030-2034. Pada 2040-2045, Indonesia ditargetkan menjadi pusat rantai nilai global dan jasa manufaktur tingkat regional.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari, menjelaskan bahwa PGN tengah menjajaki pengembangan infrastruktur gas bumi di kawasan industri yang belum memiliki akses gas bumi, selaras dengan regulasi yang diterbitkan oleh Kemenperin. PGN dan Kemenperin telah memetakan 14 kawasan industri yang menjadi prioritas pengembangan infrastruktur gas bumi, termasuk Kawasan Industri Panbil Tembesi, Bintan Industrial Estate, Kalimantan Industrial Park Indonesia, dan Indonesia Morowali Industrial Park.

PGN berkomitmen untuk menindaklanjuti proyek ini dengan melakukan perencanaan bersama, survei lokasi, kajian tekno-ekonomi, dan peningkatan investasi. Pada FGD ini, PGN juga menandatangani Heads of Agreement (HoA) dengan beberapa kawasan industri terkait pengembangan gas bumi dengan potensi kebutuhan mencapai 115 BBTUD mulai tahun 2027.

“Kami berkomitmen memperluas akses gas bumi di kawasan industri, terutama di Indonesia Tengah dan Timur, melalui integrasi infrastruktur pipeline dan beyond pipeline,” ujar Rosa. Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan efek berantai positif dan mendukung pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN).

PGN siap menjadi garda depan dalam penyediaan gas bumi untuk mendukung pengembangan kawasan industri dan percepatan pembangunan infrastruktur nasional.(kar)