IndeksUncategorized

Dukung KEK Tembakau Madura, Pemkab Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare di Patean

×

Dukung KEK Tembakau Madura, Pemkab Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare di Patean

Sebarkan artikel ini

BISNISJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyatakan dukungan penuh terhadap pengusulan Pulau Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. Konkretnya, Pemkab Sumenep telah menyiapkan lahan seluas sekitar 30 hektare yang berlokasi di wilayah Patean untuk menyukseskan proyek strategis tersebut.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menerima audiensi dari organisasi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026).

Langkah Konkret Sumenep Memperkuat Ekonomi Madura

Bupati Fauzi menyampaikan bahwa inisiatif KEK Tembakau harus menjadi ikhtiar bersama seluruh elemen di Madura untuk mengoptimalkan potensi komoditas lokal serta memperkuat perekonomian daerah.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” tegas Fauzi, Rabu (16/9/2026).

Ia menambahkan, kesiapan lahan 30 hektare di Patean menjadi bukti nyata bahwa Sumenep tidak sekadar memberikan dukungan di atas kertas. Kendati demikian, penyediaan lahan tersebut nantinya tetap tunduk pada kajian teknis dan prosedur formal yang berlaku.

Fauzi juga meminta tim KAMURA untuk memperkuat jaringan koordinasi, baik antar-empat kabupaten di Madura maupun dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Koordinasi empat kabupaten harus diperkuat,” imbaunya.

Skema ‘Satu Kawasan Empat Klaster’ Agar Tidak Ada Kabupaten Penonton
Ketua KAMURA, Subairi Muzakki, menyambut hangat kepastian alokasi lahan dari Pemkab Sumenep. Menurutnya, ketersediaan lahan kerap menjadi titik hambat utama dalam pengusulan status KEK di berbagai daerah.

Subairi menjelaskan bahwa konsep KEK Tembakau Madura dirancang menggunakan skema satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar merata di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

“Skema satu kawasan empat klaster ini kami pilih supaya tidak ada kabupaten yang hanya jadi penonton.

Madura harus masuk sebagai satu tubuh,” terang Subairi.

Ia menambahkan, kesepakatan komitmen lahan, dukungan regulasi, dan kesiapan teknis dari seluruh bupati di Madura ini akan dirangkum menjadi satu dokumen utuh untuk diajukan ke tingkat provinsi.

Progres Pengusulan KEK Madura ke Pemerintah Pusat

Pengusulan KEK Tembakau Madura kini telah melangkah ke tahap lanjutan. Sebelumnya, seluruh bupati se-Madura telah menandatangani surat bersama yang menugaskan Gubernur Jawa Timur untuk meneruskan usulan KEK ini kepada pemerintah pusat.

Koordinasi tingkat provinsi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim juga telah terlaksana pada Agustus 2026 lalu. Setelah seluruh berkas administrasi dan kepastian lahan rampung di tingkat provinsi, dokumen usulan akan resmi diserahkan ke Dewan Nasional KEK di Jakarta. (ZLV)