IndeksUncategorized

Potensi PDRB Rp900 Triliun, Surabaya Dinilai Bisa Dongkrak Rasio Fiskal

×

Potensi PDRB Rp900 Triliun, Surabaya Dinilai Bisa Dongkrak Rasio Fiskal

Sebarkan artikel ini

BISNISJATIM.ID – Pemerintah Kota Surabaya dinilai masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan rasio fiskal, yakni perbandingan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Saat ini, rasio fiskal Kota Surabaya berada di kisaran 64 persen. Angka tersebut dinilai sudah menunjukkan tingkat kemandirian fiskal yang tinggi, namun masih dapat ditingkatkan mengingat besarnya potensi ekonomi Kota Pahlawan, terutama dari sektor industri, perdagangan, dan jasa.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim, mengatakan posisi APBD Kota Surabaya tergolong kuat. Bahkan, APBD Kota Surabaya disebut berada di atas APBD 32 provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia.

“APBD Kota Surabaya di atas APBD 32 provinsi. Bahkan di atas APBD Provinsi Sulsel dan Sumsel,” kata Lutfil Hakim dalam dialog rutin pengurus PWI Jatim, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, rasio PAD terhadap total pendapatan Kota Surabaya yang mencapai sekitar 64 persen menunjukkan tingkat kemandirian fiskal yang cukup tinggi. Sementara sekitar 36 persen pendapatan daerah masih berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Lutfil menyebut angka tersebut jauh di atas rata-rata rasio fiskal kabupaten/kota di Indonesia yang masih berada di bawah 16 persen.

“Rasio 64 persen tergolong mandiri secara fiskal. Dan Kota Surabaya masih berpeluang menaikkan rasio fiskalnya, karena potensi ekonomi daerah ini sangat besar,” ujarnya.

Potensi Ekonomi Surabaya Masih Besar

Lutfil mengatakan, posisi Surabaya sebagai pusat ekonomi dan perdagangan di Jawa Timur menjadi modal penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

Ia menyebut derivasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Surabaya yang mencapai sekitar Rp900 triliun dapat menjadi salah satu pemicu untuk meningkatkan penerimaan daerah secara positif.

Menurutnya, semakin besar aktivitas ekonomi yang tercipta di suatu daerah, semakin besar pula peluang pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sah tanpa harus meningkatkan beban masyarakat secara berlebihan.

Meski tergolong tinggi, rasio fiskal Surabaya masih berada di bawah Kabupaten Badung, Bali, yang disebut telah mencapai sekitar 92 persen. Dengan rasio tersebut, ketergantungan Badung terhadap TKD dari pemerintah pusat hanya sekitar 8 persen.

“Memang rasio fiskal 64 persen masih di bawah Kabupaten Badung yang mencapai 92 persen, artinya TKD Kabupaten Badung hanya 8 persen. Kota Surabaya masih punya potensi untuk menaikkan rasio fiskal,” kata Lutfil.

Ia menilai sektor industri, perdagangan, dan jasa menjadi bidang yang dapat terus dikembangkan untuk memperkuat basis ekonomi sekaligus penerimaan daerah.

Surabaya dinilai memiliki daya tarik investasi yang cukup kuat karena didukung infrastruktur perkotaan, konektivitas, pasar yang besar, serta posisinya sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional di kawasan Indonesia timur.

Kepemimpinan Jadi Faktor Penting

Lutfil menilai penguatan fiskal Kota Surabaya tidak terlepas dari arah kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong investasi dan aktivitas ekonomi.

Menurutnya, kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut berperan dalam menciptakan perspektif pembangunan yang lebih terbuka terhadap investasi.

“Keberhasilan kekuatan fiskal Kota Surabaya tidak lepas dari kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi yang notabene memiliki perspektif luas tentang investasi di daerah,” katanya.

Dengan potensi ekonomi yang besar, Surabaya dinilai masih memiliki ruang untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Peningkatan investasi, pengembangan sektor industri, perdagangan dan jasa, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah menjadi sejumlah faktor yang dapat mendorong peningkatan PAD.

Jika potensi tersebut dapat dioptimalkan secara berkelanjutan, rasio PAD terhadap total pendapatan Surabaya berpeluang terus meningkat dan membuat ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat semakin rendah. (SMG)