Jakarta, BisnisJatim.Id – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) memutuskan untuk membagikan dividen tunai interim tahun buku 2026 senilai total Rp1,19 triliun. Melalui kebijakan tersebut, para pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp60 untuk setiap saham yang dimiliki.
Keputusan pembagian dividen interim itu telah ditetapkan Direksi dan memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada 30 Juli 2026. Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (3/8).
Corporate Secretary TAPG Joni Tjeng menjelaskan, jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 11 Agustus 2026, sedangkan ex dividen berlangsung pada 12 Agustus 2026.
Untuk pasar tunai, cum dividen ditetapkan pada 13 Agustus 2026 dan ex dividen pada 14 Agustus 2026.

Pemegang saham yang berhak memperoleh dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) hingga 13 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Sementara itu, pembayaran dividen dijadwalkan paling lambat pada 31 Agustus 2026.
Perseroan menyatakan seluruh proses pembagian dividen dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal agar hak para investor dapat dipenuhi secara tepat waktu.
Keputusan membagikan dividen interim didukung oleh kinerja keuangan yang positif sepanjang semester I 2026. Hingga 30 Juni 2026, TAPG membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp2,04 triliun.
Selain mencatatkan pertumbuhan laba, kondisi keuangan perseroan juga tetap kuat. Per akhir Juni 2026, TAPG memiliki saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp6,21 triliun, sedangkan total ekuitas mencapai Rp11,93 triliun.
Dengan fundamental yang solid tersebut, pembagian dividen interim menjadi bagian dari komitmen perseroan untuk memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada para pemegang saham, sekaligus mencerminkan optimisme manajemen terhadap prospek bisnis perusahaan ke depan. bj1/iqp






