HeadlineIndeksUncategorized

Uang Beredar Naik 10,8 Persen, Sentuh Rp10.415 Triliun pada Mei 2026

×

Uang Beredar Naik 10,8 Persen, Sentuh Rp10.415 Triliun pada Mei 2026

Sebarkan artikel ini

BISNISJATIM.ID – Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2026 mencapai Rp10.415,9 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 10,8 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang sebesar 9,2 persen.

Peningkatan uang beredar tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) yang mencapai 15,3 persen secara tahunan. Selain itu, uang kuasi juga mencatat pertumbuhan sebesar 6 persen pada periode yang sama.

Uang beredar dalam arti luas atau M2 merupakan indikator yang terdiri atas uang beredar sempit (M1), uang kuasi, serta surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter. Sementara itu, M1 mencakup uang kartal yang dipegang masyarakat dan giro rupiah, termasuk uang elektronik serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.

Berdasarkan laporan Bank Indonesia, perkembangan likuiditas perekonomian pada Mei 2026 dipengaruhi oleh peningkatan penyaluran kredit dan pertumbuhan aktiva luar negeri bersih.

Penyaluran kredit pada Mei 2026 tercatat tumbuh 10,8 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan April 2026 yang tumbuh 9,4 persen. Nilai total kredit yang disalurkan mencapai Rp8.759 triliun.

Sebagian besar kredit tersebut mengalir ke sektor kredit modal kerja. Adapun sektor usaha yang paling banyak memanfaatkan kredit modal kerja antara lain sektor pertambangan dan penggalian serta industri pengolahan.

Selain kredit, pertumbuhan uang beredar juga didukung oleh peningkatan aktiva luar negeri bersih. Pada Mei 2026, komponen tersebut tumbuh 5,2 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April yang mencapai 3,7 persen.

Aktiva luar negeri bersih merupakan selisih antara tagihan dan kewajiban sistem moneter terhadap pihak bukan penduduk. Peningkatan indikator ini mencerminkan menguatnya posisi eksternal sistem moneter Indonesia.

Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan kinerja positif. Hingga Mei 2026, nilai DPK tercatat mencapai Rp9.698,7 triliun atau tumbuh 10,8 persen secara tahunan.

Pertumbuhan kredit, peningkatan DPK, dan menguatnya aktiva luar negeri bersih menunjukkan aktivitas ekonomi dan intermediasi perbankan nasional masih berjalan cukup solid. Kondisi tersebut turut mendukung ketersediaan likuiditas dalam perekonomian dan menjadi sinyal positif bagi stabilitas sektor keuangan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi global. (UTD)