Surabaya, BisnisJatim.Id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I terus memperkuat sinergi dengan asosiasi profesi untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam rangka memberikan pemahaman lebih mendalam tentang sistem Coretax, Kanwil DJP Jawa Timur I bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Jawa Timur menggelar kegiatan edukasi dan diskusi bersama di Ruang Penyuluhan, Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Jawa Timur I.
Kegiatan ini dihadiri oleh 25 pengurus dan anggota IKPI Pengda Jawa Timur dari Surabaya, Sidoarjo, dan Malang. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi mitra strategis DJP dalam menyampaikan informasi perpajakan yang akurat kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Enggan Nursanti, Ketua IKPI Pengcab Surabaya yang mewakili Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, mendorong para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin dengan aktif bertanya.
“Sebagai konsultan pajak, teman-teman memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan DJP di masyarakat. Saya harap informasi yang disampaikan hari ini dapat diteruskan kepada rekan konsultan pajak lainnya dan masyarakat luas,” ujarnya, Kamis (5/12).
Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP.
Dalam acara ini, tim dari Kantor Pusat DJP diundang langsung untuk memberikan pembaruan terbaru mengenai Coretax. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menekankan pentingnya dukungan dari konsultan pajak untuk mensosialisasikan sistem ini.
“Kami sangat mengapresiasi peran IKPI sebagai mitra strategis. Kehadiran narasumber dari Kantor Pusat memastikan teman-teman konsultan mendapatkan informasi yang valid dan langsung dari sumbernya. Dengan begitu, proses transfer pengetahuan kepada masyarakat menjadi lebih efektif,” ungkap Sugeng.
Kanwil DJP Jawa Timur I juga menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan, termasuk edukasi dan sosialisasi ini, bersifat gratis. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan di masyarakat dan meningkatkan kepercayaan kepada sistem perpajakan nasional.
Sebagai langkah nyata, Kanwil DJP Jawa Timur I berharap peserta dapat menjadi duta informasi Coretax, mengedukasi sesama konsultan dan masyarakat tentang manfaat sistem ini. Transformasi digital yang diusung Coretax diharapkan mampu mengurangi potensi kesalahan dalam administrasi pajak, meningkatkan efisiensi, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Melalui kegiatan seperti ini, Kanwil DJP Jawa Timur I memperkuat kolaborasi dengan komunitas konsultan pajak sebagai mitra strategis dalam mendukung program-program perpajakan. Dengan update informasi terbaru, diharapkan konsultan pajak dapat terus mengikuti perkembangan kebijakan dan sistem perpajakan yang dinamis, sehingga mampu memberikan layanan terbaik kepada wajib pajak.
Sinergi yang terjalin antara Kanwil DJP Jawa Timur I dan IKPI Pengda Jawa Timur ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi adalah kunci untuk mencapai kepatuhan pajak yang lebih baik di masa depan. BJ1