Sosialisasi dan Edukasi Sistem Resi Gudang, KBI Berikan Kuliah Umum di Unair

Surabaya – PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) memberikan Kuliah Umum tentang Sistem Resi Gudang kepada mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya. Kegiatan yang dilakukan BUMN yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang ini merupakan upaya untuk sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Sistem Resi Gudang.

Kegiatan Kuliah Umum yang ini merupakan rangkaian dari program KBI Goes to Campus yang dilakukan KBI. Dalam rencananya, Kuliah Umum tentang Sistem Resi Gudang ini akan dilakukan di berberapa perguruan tinggi di Indonesia

Agung Rihayanto, Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, salah satu kunci dari kesuksesan Sistem Resi Gudang adalah edukasi dan sosialisasi. Untuk itu, KBI sebagai Pusat Registrasi terus melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, salah satunya adalah para mahasiswa.

“Harapan kami, nanti setelah para mahasiswa ini menyelesaikan pendidikan dan masuk ke dunia kerja, dapat turut mendorong pemanfaatan resi gudang ini” kata Agung Rihayanto, Rabu (22/12).

Dian Agustia, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dijalankan KBI dengan memberikan kuliah umum tentang Sistem Resi Gudang ini. Hal ini untuk membangun link and match antara dunia akademik dan dunia usaha harus selalu ditingkatkan.

“Sosialisasi mengenai Resi Gudang dari KBI dapat ditindaklanjuti oleh FEB Unair untuk menjadi salah satu materi pembelajaran dan riset untuk kemajuan bisnis di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Sustainable Development Goal (SDG)  poin 8 untuk peningkatan kualitas lingkungan kerja dan pertumbuhan ekonomi Indonesia” ujar Dian Agustia.

Terkait Resi Gudang, pemanfaatannya di Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Data dari KBI menunjukkan, tahun 2021 sampai bulan November, jumlah resi gudang yang diregistrasi mencapai 582  RG yang terdiri dari 11 Komoditas, dengan total volume sebesar 12,3 Juta Kg dan nilai barang sebesar Rp. 484,1 miliar. Adapun dari sisi pembiayaan, sepanjang 2021 sampai bulan November telah mencapai Rp 261 Miliar.

Sedangkan sepanjang tahun 2020, jumlah RG yang di registrasi mencapai 427 RG yang terdiri dari 7 Komoditas, dalam  volume 9,6 juta Kg dengan nilai barang sebesar Rp 200,7  miliar. Sedangkan pembiayaannya mencapai Rp 93,8 miliar.

Terkait pemanfaatan Resi Gudang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.

Indonesia memiliki potensi besar dalam hal pemanfaatan Resi Gudang, melihat luasan wilayah serta banyaknya komoditas yang ada. Resi Gudang, apabila dimanfaatkan secara maksimal akan mampu menjadi salah satu pilar ketahanan pangan nasional.

“Untuk itu, perlu upaya semua pemangku kepentingan untuk secara bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi,” pungkas Agung Rihayanto. (ris)