Komisi XI DPR Tinjau Efektivitas Transfer Dana Daerah Jatim

Surabaya, BisnisJatim.Id -Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur mendapatkan kunjungan kerja spesifik bagi Komisi XI DPR RI (Kamis, 30/03) di Aula Kanwil DJP Jawa Timur II.

Kegiatan ini dihadiri oleh Luky Alfirman Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Anggota Komisi XI DPR RI, dan Pimpinan Unit Vertikal Kementerian Keuangan di Jawa Timur.

Dari sektor pajak, pimpinan unit vertikal yang hadir yaitu Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo, Plh. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II merangkap Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar.

Pada kesempatan ini Farid Bachtiar Kepala Kanwil DJP Jawa timur III menyampaikan tentang dampak kebijakan fiskal kenaikan PPN 11%, berlakunya batas  penghasilan Rp 500 juta bagi UMKM, serta kenaikan level tarif 5% menjadi Rp 60 juta terhadap penerimaan pajak pusat di Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan ini Farid juga menyampaikan strategi pengamanan penerimaan pajak di Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2023 ini.

“Kebijakan fiskal mampu meningkatkan penerimaan pajak, paket kebijakan fiskal melalui UU 7/2021 mampu meningkatkan penerimaan pajak sepanjang tahun 2022-2023 terutama dari sisi jenis Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)” ungkap Farid, Kamis (30/3)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas transfer dana daerah terhadap pembangunan di Provinsi Jawa Timur. Selama rapat, Komisi XI DPR RI melakukan diskusi terkait untuk membahas masalah dan solusi alternatif terkait pembangunan di daerah Jawa Timur yang terkait dengan tupoksi Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Luky Alfirman Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan memberikan pandangan dan saran kepada anggota Komisi XI DPR RI terkait upaya peningkatan efektivitas transfer dana daerah. Hal ini diharapkan dapat membantu pembangunan daerah di Jawa Timur secara lebih efektif dan terukur.

Acara ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kinerja transfer dana daerah. Komisi XI DPR RI akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas transfer dana daerah demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan di seluruh wilayah Indonesia. BJ3