Dampak Covid 19, Pegadaian Beri Keringanan Bunga Nol Persen

SURABAYA- PT Pegadaian (Persero) membuat terobosan untuk meringankan beban nasabah akibat pandemi Covid-19. Program ini bernama ‘Gadai Peduli’ untuk pengguna produk gadai konvensional maupun syariah.

Program ini muncul sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang mengalami pandemi Covid-19. Program ini dikeluarkan sebagai pelengkap program yang sudah ada, seperti program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai.

“PT Pegadaian (Persero)  berkomitmen untuk memberikan  pelayanan yang terbaik serta kemudahan bagi nasabah disaat situasi sulit seperti ini,” kata Berry FS Pariela, Humas Protokol PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, program ini muncul ditengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid 19. Untuk itu perusahaan plat merah ini mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai untuk meringankan beban nasabah khususnya pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.

“Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terutama pada situasi sulit akibat wabah Covid 19. Program Gadai Peduli ini menetapkan bunga nol persen,” kata Kuswiyoto.

Dikatakan, program Gadai Peduli ini akan bisa merelaksasi sekitar 5 juta nasabah gadai dimana 3,5 juta nasabah eksisting dan 1,5 juta dari tambahan nasabah baru selama program Gadai Peduli berjalan. Program ini berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta.

“Program Gadai Peduli efektif akan berlaku mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2020” katanya.

Dijelaskan persyaratan mengikuti  program bunga nol persen ini adalah dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima. Nasabah juga tidak perlu membawa KK saat menggadai, karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp 1 juta, akan di cek oleh sistem yang kami miliki.

Program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali. Tujuannya memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.

“Kami berharap, dengan Program-program Gadai Peduli ini bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid 19,” tandas Kuswiyoto. (ris)